Badan Litbang Kehutanan Kementerian

Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian yang selanjutnya disebut Badan Litbang Kehutanan Kementerian adalah lembaga yang mengurusi penelitian dan pengembangan kehutanan.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 132 TAHUN 2022
    85.07% Mirip85.07 %
    Instansi Pusat

    Instansi Pusat adalah kementerian, lembagapemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaganegara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.

  2. 2
    PP NO. 36 TAHUN 2006
    83.71% Mirip83.71 %
    Instansi/organisasi potensi SAR

    Instansi/organisasi potensi SAR adalah kementerian, lembagapemerintah non departemen, pemerintah daerah provinsi,pemerintah daerah kabupaten/kota, badan usaha, dan organisasinon pemerintah.

  3. 3
    PP NO. 13 TAHUN 2015
    83.63% Mirip83.63 %
    BSNP

    Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disingkatBSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugasmengembangkan, memantau,dan mengendalikan StandarNasional Pendidikan.

  4. 4
    PP NO. 48 TAHUN 2009
    82.08% Mirip82.08 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  5. 5
    PERPRES NO. 38 TAHUN 2018
    81.98% Mirip81.98 %
    Riset

    Riset adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi.

  6. 6
    PP NO. 108 TAHUN 2015
    80.49% Mirip80.49 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.

  7. 7
    PP NO. 24 TAHUN 2010
    80.02% Mirip80.02 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.