Badan Litbang Kehutanan Kementerian
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian yang selanjutnya disebut Badan Litbang Kehutanan Kementerian adalah lembaga yang mengurusi penelitian dan pengembangan kehutanan.
Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 132 TAHUN 2022Instansi Pusat85.07% Mirip85.07 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembagapemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaganegara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 2PP NO. 36 TAHUN 2006Instansi/organisasi potensi SAR83.71% Mirip83.71 %
Instansi/organisasi potensi SAR adalah kementerian, lembagapemerintah non departemen, pemerintah daerah provinsi,pemerintah daerah kabupaten/kota, badan usaha, dan organisasinon pemerintah.
- 3PP NO. 13 TAHUN 2015BSNP83.63% Mirip83.63 %
Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disingkatBSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugasmengembangkan, memantau,dan mengendalikan StandarNasional Pendidikan.
- 4PP NO. 48 TAHUN 2009Menteri82.08% Mirip82.08 %
Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 5PERPRES NO. 38 TAHUN 2018Riset81.98% Mirip81.98 %
Riset adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 6PP NO. 108 TAHUN 2015Menteri80.49% Mirip80.49 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.
- 7PP NO. 24 TAHUN 2010Menteri80.02% Mirip80.02 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.