Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
Sumber: PP NO. 49 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi Instansi Pusat juga digunakan di dalam 8 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, kesekretariatan lembaga nonstruktural, dan lembaga pemerintah lainnya.
- 2Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 3Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 4Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 5Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 6Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 7Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, kesekretariatan lembaga nonstruktural, dan lembaga pemerintah lainnya.
- 8Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembagapemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaganegara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 8 TAHUN 2022Kementerian87.34% Mirip87.34 %
Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
- 2PERPRES NO. 82 TAHUN 2021Kementerian87.17% Mirip87.17 %
Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.