Hutan produksi

Hutan produksi adalah kawasan hidup yang mempunyai fungsi pokok memperoduksi hasil hutan.

Sumber: UU NO. 41 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi Hutan produksi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Hutan produksi

    Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.

  2. 2
    Hutan produksi

    Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 104 TAHUN 2015
    91.57% Mirip91.57 %
    Hutan Produksi

    Hutan Produksi adalah Kawasan Hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.

  2. 2
    PP NO. 24 TAHUN 2021
    91.33% Mirip91.33 %
    Hutan Produksi

    Hutan Produksi adalah Kawasan Hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil Hutan.

  3. 3
    PP NO. 23 TAHUN 2021
    91.19% Mirip91.19 %
    Hutan Produksi

    Hutan Produksi adalah Kawasan Hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil Hutan.

  4. 4
    PP NO. 23 TAHUN 2021
    85.04% Mirip85.04 %
    Hutan Produksi Tetap

    Hutan Produksi Tetap adalah Kawasan Hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil Hutan yang dipertahankan keberadaannya sebagai Hutan Tetap.

  5. 5
    PP NO. 26 TAHUN 2008
    80.25% Mirip80.25 %
    Kawasan perkotaan

    Kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan.