Hasil (outcome)
Hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinyakeluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satu program.
Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi Hasil (outcome) juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Hasil (outcome)
Hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satu program.
- 2Hasil (outcome)
Hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran darikegiatan-kegiatan dalam satu program.
- 3Hasil (outcome)
Hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkanberfungsinya keluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satuprogram.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 2004Hasil(outcome)97.03% Mirip97.03 %
Hasil(outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkanberfungsinya keluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satu program.
- 2PERPRES NO. 29 TAHUN 2014Hasil ( outcome)96.38% Mirip96.38 %
Hasil ( outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satu program.
- 3PP NO. 90 TAHUN 2010Hasil87.56% Mirip87.56 %
Hasil adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan dalam satu program.
- 4PERPRES NO. 44 TAHUN 2020Hasil Perkebunan Kelapa Sawit86.85% Mirip86.85 %
Hasil Perkebunan Kelapa Sawit adalah semua produk tanaman Perkebunan Kelapa Sawit dan pengolahannya yang terdiri atas produk utama, produk olahan untuk memperpanjang daya simpan, produk sampingan, dan produk ikutan.
- 5UU NO. 8 TAHUN 2019Dana Efisiensi85.44% Mirip85.44 %
Dana Efisiensi adalah dana yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan Ibadah Haji.
- 6PP NO. 12 TAHUN 2019Hasil85.32% Mirip85.32 %
Hasil adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya Keluaran dari Kegiatan dalam 1 (satu) Program.
- 7PP NO. 15 TAHUN 1977Bahan Asal hewan/Ternak80.62% Mirip80.62 %
Bahan Asal hewan/Ternak adalah bahan yang berasal dari hewan/ternak yang dapat diolah lebih lanjut.