Anak yang Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya

Anak yang Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya adalah Anak yang dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk menggunakan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Sumber: PP NO. 78 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 11 TAHUN 2012
    82.40% Mirip82.40 %
    Anak yang Berhadapan dengan Hukum

    Anak yang Berhadapan dengan Hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.

  2. 2
    UU NO. 10 TAHUN 1998
    82.12% Mirip82.12 %
    Giro

    Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiapsaat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintahpembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan;7.

  3. 3
    PP NO. 78 TAHUN 2021
    81.84% Mirip81.84 %
    Anak yang Berhadapan dengan Hukum

    Anak yang Berhadapan dengan Hukum adalah Anak yang berkonflik dengan hukum, Anak yang menjadi korban tindak pidana, dan Anak yang menjadi saksi tindak pidana.

  4. 4
    PP NO. 40 TAHUN 2011
    81.67% Mirip81.67 %
    Anak yang menjadi pelaku pornografi

    Anak yang menjadi pelaku pornografi adalah anak yang melakukan tindak pidana pornografi.