Gugatan
Gugatan adalah permohonan yang berisi tuntutan terhadap Badanatau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesiadan diajukan kepada Pengadilan Militer Tinggi untuk mendapatkanputusan.
Sumber: UU NO. 31 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi Gugatan juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Gugatan
Gugatan adalah permohonan yang berisi tuntutan terhadap badan atau pejabat tata usaha negara dan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan putusan 12.
- 2Gugatan
Gugatan adalah permohonan yang berisi tuntutan terhadap Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dan diajukan ke Pengadilan untuk mendapatkan putusan; 6.
- 3Gugatan
Gugatan adalah upaya hukum terhadap pelaksanaan penagihanpajak dan kepemilikan barang sebagaimana diatur dalam peraturanperundang-undangan yang bersangkutan;21.
- 4Gugatan
Gugatan adalah upaya hukum terhadap pelaksanaan penagihanpajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undanganperpajakan yang bersangkutan;8.
- 5Gugatan
Gugatan adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh WajibPajak atau penanggung Pajak terhadap pelaksanaan penagihanPajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan Gugatanberdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yangberlaku.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 28 TAHUN 2007Putusan Gugatan83.46% Mirip83.46 %
Putusan Gugatan adalah putusan badan peradilanpajak atas gugatan terhadap hal-hal yang berdasarkanketentuan peraturan perundang-undangan perpajakandapat diajukan gugatan.