Golongan Karya

Golongan Karya adalah organisasi kekuatan sosial politik yang bernama Golongan Karya.

Sumber: PP NO. 9 TAHUN 1976

Status: Belum diverifikasi

Definisi Golongan Karya juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Golongan Karya

    Golongan Karya adalah organisasi kekuatan sosial politik yang bernama Golongan Karya; 4.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 21 TAHUN 2015
    84.53% Mirip84.53 %
    Pegawai dilingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat JenderalMahkamah Konstitusi Republik Indonesia

    Pegawai dilingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat JenderalMahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah PNS, AnggotaTNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabatyang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan danlingkunganbekerja secara penuh pada satuan organisasi diKepaniteraan dan SekretariatJenderal Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia.

  2. 2
    PERPRES NO. 99 TAHUN 2013
    84.32% Mirip84.32 %
    Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional

    Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional adalah Pegawai Negerilainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangdan Pegawaiberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Badan SAR Nasional.

  3. 3
    UU NO. 3 TAHUN 1975
    84.30% Mirip84.30 %
    Partai Politik dan Golongan Karya

    Partai Politik dan Golongan Karya adalah organisasi kekuatan sosial politik yang merupakan, hasil pembaharuan, dan penyederhanaan kehidupan politik di Indonesia, yaitu : a.

  4. 4
    PERPRES NO. 118 TAHUN 2012
    84.02% Mirip84.02 %
    RepubllikNegaraPegawai dilingkungan Badan Narkotika Nasional

    RepubllikNegaraPegawai dilingkungan Badan Narkotika Nasional adalah PegawaiNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerjasecara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan NarkotikaNasional.

  5. 5
    PERPRES NO. 86 TAHUN 2018
    83.88% Mirip83.88 %
    Konflik Agraria

    Konflik Agraria adalah perselisihan agraria antara orang perorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas secara sosial, politis, ekonomi, pertahanan atau budaya.

  6. 6
    PERPRES NO. 113 TAHUN 2012
    83.60% Mirip83.60 %
    RepubllikNegaraPegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional

    RepubllikNegaraPegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional adalah PegawaiNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerjasecara penuh pada satuan organisasi dilingkungan LembagaKetahanan Nasional.

  7. 7
    PERPRES NO. 120 TAHUN 2016
    81.29% Mirip81.29 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan TataRuang/Badan Pertanahan Nasional

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan TataRuang/Badan Pertanahan Nasional adalah PNS danpegawailainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabatyang berwenang diangkat dalam suatu jabatan danbekerja secara penuh pada satuan organisasi dilingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BadanPertanahan Nasional.

  8. 8
    PERPRES NO. 135 TAHUN 2017
    80.49% Mirip80.49 %
    Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

    Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.

  9. 9
    PERPRES NO. 163 TAHUN 2015
    80.46% Mirip80.46 %
    Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

    Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi adalah PNS, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.