RepubllikNegaraPegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional
RepubllikNegaraPegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional adalah PegawaiNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerjasecara penuh pada satuan organisasi dilingkungan LembagaKetahanan Nasional.
Sumber: PERPRES NO. 113 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 118 TAHUN 2012RepubllikNegaraPegawai dilingkungan Badan Narkotika Nasional92.05% Mirip92.05 %
RepubllikNegaraPegawai dilingkungan Badan Narkotika Nasional adalah PegawaiNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerjasecara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan NarkotikaNasional.
- 2PERPRES NO. 99 TAHUN 2013Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional92.00% Mirip92.00 %
Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional adalah Pegawai Negerilainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangdan Pegawaiberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Badan SAR Nasional.
- 3PERPRES NO. 100 TAHUN 2013Pegawai di lingkungan Badan Standardisasi Nasional91.82% Mirip91.82 %
Pegawai di lingkungan Badan Standardisasi Nasional adalah PegawaiNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Badan Standardisasi Nasional.
- 4PERPRES NO. 36 TAHUN 2016Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional91.41% Mirip91.41 %
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.
- 5PERPRES NO. 6 TAHUN 2020Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional91.16% Mirip91.16 %
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional adalah PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.
- 6PERPRES NO. 158 TAHUN 2015Pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional90.21% Mirip90.21 %
Pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional.
- 7PERPRES NO. 91 TAHUN 2013RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Sosial89.68% Mirip89.68 %
RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Sosial adalah Pegawai Negeri danPegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenangdiangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuanorganisasi di lingkungan Kementerian Sosial.
- 8PERPRES NO. 140 TAHUN 2015Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional89.59% Mirip89.59 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
- 9PERPRES NO. 9 TAHUN 2020Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional89.30% Mirip89.30 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
- 10PERPRES NO. 86 TAHUN 2016Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana89.21% Mirip89.21 %
Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.