Golongan Karya

Golongan Karya adalah organisasi kekuatan sosial politik yang bernama Golongan Karya; 4.

Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1986

Status: Belum diverifikasi

Definisi Golongan Karya juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Golongan Karya

    Golongan Karya adalah organisasi kekuatan sosial politik yang bernama Golongan Karya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 1975
    81.54% Mirip81.54 %
    Partai Politik dan Golongan Karya

    Partai Politik dan Golongan Karya adalah organisasi kekuatan sosial politik yang merupakan, hasil pembaharuan, dan penyederhanaan kehidupan politik di Indonesia, yaitu : a.

  2. 2
    PERPRES NO. 27 TAHUN 2007
    81.24% Mirip81.24 %
    Golongan Jabatan

    Golongan Jabatan adalah tingkatan dalam jabatan struktural dilingkungan organisasi Tentara Nasional Indonesia, sesuai denganlingkup tugas dan tanggung jawabnya.

  3. 3
    PERPRES NO. 99 TAHUN 2013
    80.47% Mirip80.47 %
    Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional

    Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional adalah Pegawai Negerilainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangdan Pegawaiberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Badan SAR Nasional.