Golongan Karya
Golongan Karya adalah organisasi kekuatan sosial politik yang bernama Golongan Karya; 4.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1986
Status: Belum diverifikasi
Definisi Golongan Karya juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Golongan Karya
Golongan Karya adalah organisasi kekuatan sosial politik yang bernama Golongan Karya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 3 TAHUN 1975Partai Politik dan Golongan Karya81.54% Mirip81.54 %
Partai Politik dan Golongan Karya adalah organisasi kekuatan sosial politik yang merupakan, hasil pembaharuan, dan penyederhanaan kehidupan politik di Indonesia, yaitu : a.
- 2PERPRES NO. 27 TAHUN 2007Golongan Jabatan81.24% Mirip81.24 %
Golongan Jabatan adalah tingkatan dalam jabatan struktural dilingkungan organisasi Tentara Nasional Indonesia, sesuai denganlingkup tugas dan tanggung jawabnya.
- 3PERPRES NO. 99 TAHUN 2013Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional80.47% Mirip80.47 %
Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional adalah Pegawai Negerilainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangdan Pegawaiberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Badan SAR Nasional.