Pengolahan Data

Pengolahan Data adalah serangkaian kegiatan perlakuan terhadapdata yang meliputi kendali mutu, pengelompokan, tabulasi data, dan perhitungan data.

Sumber: PP NO. 46 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengolahan Data juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengolahan Data

    Pengolahan Data adalah salah satu bentuk kegiatan Penginderaan Jauh yang berupa usaha untuk memperoleh informasi mengenai kualitas, kuantitas, dan sebaran sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana nasional tentang wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 87 TAHUN 2014
    84.76% Mirip84.76 %
    Data dan Informasi Keluarga

    Data dan Informasi Keluarga adalah data dan informasi hasilpengumpulan, pengolahan, dan penyajian serta penyebarluasan databerdasarkan pendataan keluarga.

  2. 2
    UU NO. 24 TAHUN 2013
    82.78% Mirip82.78 %
    Administrasi Kependudukan

    Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data www.