Pengolahan Data
Pengolahan Data adalah serangkaian kegiatan perlakuan terhadapdata yang meliputi kendali mutu, pengelompokan, tabulasi data, dan perhitungan data.
Sumber: PP NO. 46 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pengolahan Data juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pengolahan Data
Pengolahan Data adalah salah satu bentuk kegiatan Penginderaan Jauh yang berupa usaha untuk memperoleh informasi mengenai kualitas, kuantitas, dan sebaran sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana nasional tentang wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 87 TAHUN 2014Data dan Informasi Keluarga84.76% Mirip84.76 %
Data dan Informasi Keluarga adalah data dan informasi hasilpengumpulan, pengolahan, dan penyajian serta penyebarluasan databerdasarkan pendataan keluarga.
- 2UU NO. 24 TAHUN 2013Administrasi Kependudukan82.78% Mirip82.78 %
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data www.