Wilayah Kecamatan Kota Kupang

Wilayah Kecamatan Kota Kupang adalah sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17/1969 tanggal 12 Mei 1969.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 1978

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 19 TAHUN 1978
    95.73% Mirip95.73 %
    Wilayah Kecamatan Kendari

    Wilayah Kecamatan Kendari adalah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tanggal 22 Juni 1968 Nomor 87/1968.

  2. 2
    PP NO. 40 TAHUN 1981
    95.10% Mirip95.10 %
    Wilayah Kecamatan Wolio

    Wilayah Kecamatan Wolio adalah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tanggal 22 Juni 1968 Nomor 87/1968.

  3. 3
    PP NO. 21 TAHUN 1978
    94.10% Mirip94.10 %
    Wilayah Kecamatan Mataram, wilayah Kecamatan Cakranegara, wilayah Kecamatan Ampenan dan wilayah Kecamatan Narmada

    Wilayah Kecamatan Mataram, wilayah Kecamatan Cakranegara, wilayah Kecamatan Ampenan dan wilayah Kecamatan Narmada adalah sebagaimana dimaksud dalam surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat tanggal 30 Mei 1969 Nomor 156/Pem.

  4. 4
    PP NO. 31 TAHUN 1983
    90.52% Mirip90.52 %
    Wilayah Kecamatan Bintan Selatan

    Wilayah Kecamatan Bintan Selatan adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Riau Nomor 135/Pem/7837 tanggal 15 September 1981.

  5. 5
    PP NO. 33 TAHUN 1986
    90.25% Mirip90.25 %
    Wilayah Kota Pariaman

    Wilayah Kota Pariaman adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Tengah tanggal 15 Agustus 1950 No.

  6. 6
    UU NO. 4 TAHUN 1994
    85.37% Mirip85.37 %
    Kota Administratif Palu

    Kota Administratif Palu adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1978 tentang PembentukanKota Administratif Palu;4.

  7. 7
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    82.99% Mirip82.99 %
    Gubernur

    Gubernur adalah Gubernur Jawa Timur.

  8. 8
    PP NO. 32 TAHUN 1982
    82.63% Mirip82.63 %
    Wilayah Kecamatan Padang Sidempuan

    Wilayah Kecamatan Padang Sidempuan adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 38 tanggal 9 Oktober 1937 (Staatsblad Tahun 1937 Nomor 563).

  9. 9
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2011
    82.62% Mirip82.62 %
    Gubernur

    Gubernur adalah Gubernur Kepulauan Riau.

  10. 10
    UU NO. 6 TAHUN 1995
    81.50% Mirip81.50 %
    Kota Administratif Kendari

    Kota Administratif Kendari adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 tentang PembentukanKota Administratif Kendari;4.