Wilayah Kecamatan Kota Kupang
Wilayah Kecamatan Kota Kupang adalah sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17/1969 tanggal 12 Mei 1969.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 1978
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 19 TAHUN 1978Wilayah Kecamatan Kendari95.73% Mirip95.73 %
Wilayah Kecamatan Kendari adalah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tanggal 22 Juni 1968 Nomor 87/1968.
- 2PP NO. 40 TAHUN 1981Wilayah Kecamatan Wolio95.10% Mirip95.10 %
Wilayah Kecamatan Wolio adalah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tanggal 22 Juni 1968 Nomor 87/1968.
- 3PP NO. 21 TAHUN 1978Wilayah Kecamatan Mataram, wilayah Kecamatan Cakranegara, wilayah Kecamatan Ampenan dan wilayah Kecamatan Narmada94.10% Mirip94.10 %
Wilayah Kecamatan Mataram, wilayah Kecamatan Cakranegara, wilayah Kecamatan Ampenan dan wilayah Kecamatan Narmada adalah sebagaimana dimaksud dalam surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat tanggal 30 Mei 1969 Nomor 156/Pem.
- 4PP NO. 31 TAHUN 1983Wilayah Kecamatan Bintan Selatan90.52% Mirip90.52 %
Wilayah Kecamatan Bintan Selatan adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Riau Nomor 135/Pem/7837 tanggal 15 September 1981.
- 5PP NO. 33 TAHUN 1986Wilayah Kota Pariaman90.25% Mirip90.25 %
Wilayah Kota Pariaman adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Tengah tanggal 15 Agustus 1950 No.
- 6UU NO. 4 TAHUN 1994Kota Administratif Palu85.37% Mirip85.37 %
Kota Administratif Palu adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1978 tentang PembentukanKota Administratif Palu;4.
- 7PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Gubernur82.99% Mirip82.99 %
Gubernur adalah Gubernur Jawa Timur.
- 8PP NO. 32 TAHUN 1982Wilayah Kecamatan Padang Sidempuan82.63% Mirip82.63 %
Wilayah Kecamatan Padang Sidempuan adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 38 tanggal 9 Oktober 1937 (Staatsblad Tahun 1937 Nomor 563).
- 9PERPRES NO. 87 TAHUN 2011Gubernur82.62% Mirip82.62 %
Gubernur adalah Gubernur Kepulauan Riau.
- 10UU NO. 6 TAHUN 1995Kota Administratif Kendari81.50% Mirip81.50 %
Kota Administratif Kendari adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 tentang PembentukanKota Administratif Kendari;4.