Wilayah Kota Pariaman

Wilayah Kota Pariaman adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Tengah tanggal 15 Agustus 1950 No.

Sumber: PP NO. 33 TAHUN 1986

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 1978
    90.25% Mirip90.25 %
    Wilayah Kecamatan Kota Kupang

    Wilayah Kecamatan Kota Kupang adalah sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17/1969 tanggal 12 Mei 1969.

  2. 2
    PP NO. 31 TAHUN 1983
    89.64% Mirip89.64 %
    Wilayah Kecamatan Bintan Selatan

    Wilayah Kecamatan Bintan Selatan adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Riau Nomor 135/Pem/7837 tanggal 15 September 1981.

  3. 3
    PP NO. 21 TAHUN 1978
    85.62% Mirip85.62 %
    Wilayah Kecamatan Mataram, wilayah Kecamatan Cakranegara, wilayah Kecamatan Ampenan dan wilayah Kecamatan Narmada

    Wilayah Kecamatan Mataram, wilayah Kecamatan Cakranegara, wilayah Kecamatan Ampenan dan wilayah Kecamatan Narmada adalah sebagaimana dimaksud dalam surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat tanggal 30 Mei 1969 Nomor 156/Pem.

  4. 4
    PP NO. 19 TAHUN 1978
    85.57% Mirip85.57 %
    Wilayah Kecamatan Kendari

    Wilayah Kecamatan Kendari adalah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tanggal 22 Juni 1968 Nomor 87/1968.

  5. 5
    PP NO. 40 TAHUN 1981
    85.35% Mirip85.35 %
    Wilayah Kecamatan Wolio

    Wilayah Kecamatan Wolio adalah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tanggal 22 Juni 1968 Nomor 87/1968.

  6. 6
    PP NO. 34 TAHUN 1986
    84.61% Mirip84.61 %
    Wilayah Kecamatan Metro

    Wilayah Kecamatan Metro adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Ketetapan Residen Lampung, Nomor 304 tanggal 15 Juni 1946.