Wilayah Kecamatan Padang Sidempuan
Wilayah Kecamatan Padang Sidempuan adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 38 tanggal 9 Oktober 1937 (Staatsblad Tahun 1937 Nomor 563).
Sumber: PP NO. 32 TAHUN 1982
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 18 TAHUN 1978Wilayah Desa/Kampung93.70% Mirip93.70 %
Wilayah Desa/Kampung adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Donggala tanggal 30 Maret tahun 1969 Nomor DD 2/l/13 tentang Penetapan Desa/Kampung di Kabupaten Donggala.
- 2PP NO. 19 TAHUN 1978Wilayah Kecamatan Kendari87.91% Mirip87.91 %
Wilayah Kecamatan Kendari adalah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tanggal 22 Juni 1968 Nomor 87/1968.
- 3PP NO. 40 TAHUN 1981Wilayah Kecamatan Wolio87.85% Mirip87.85 %
Wilayah Kecamatan Wolio adalah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tanggal 22 Juni 1968 Nomor 87/1968.
- 4PP NO. 34 TAHUN 1986Wilayah Kecamatan Metro87.56% Mirip87.56 %
Wilayah Kecamatan Metro adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Ketetapan Residen Lampung, Nomor 304 tanggal 15 Juni 1946.
- 5PP NO. 20 TAHUN 1978Wilayah Kecamatan Denpasar85.41% Mirip85.41 %
Wilayah Kecamatan Denpasar adalah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali tanggal 14 September 1964 Nomor 1063/Pem.
- 6PP NO. 49 TAHUN 1981Wilayah Kecamatan Singkawang85.22% Mirip85.22 %
Wilayah Kecamatan Singkawang adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Pemerintah Swapraja Sambas tanggal 30 Juni 1956 Nomor 20/Swp-1956.
- 7PP NO. 45 TAHUN 1981Kota Ternate83.10% Mirip83.10 %
Kota Ternate adalah sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Maluku tanggal 30 Maret 1965, Nomor PU.
- 8PP NO. 22 TAHUN 1978Wilayah Kecamatan Kota Kupang82.63% Mirip82.63 %
Wilayah Kecamatan Kota Kupang adalah sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17/1969 tanggal 12 Mei 1969.
- 9UU NO. 6 TAHUN 2001Kota Administratif Prabumulih81.88% Mirip81.88 %
Kota Administratif Prabumulih adalah Kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kota Administratif Prabumulih.
- 10PP NO. 31 TAHUN 1983Wilayah Kecamatan Bintan Selatan81.83% Mirip81.83 %
Wilayah Kecamatan Bintan Selatan adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Riau Nomor 135/Pem/7837 tanggal 15 September 1981.