Warga Negara Indonesia

Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsaIndonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkandengan undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia.

Sumber: PP NO. 37 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Warga Negara Indonesia juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia 2.

  2. 2
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

  3. 3
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

  4. 4
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia.

  5. 5
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.

  6. 6
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia aslidan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undangsebagai warga negara.

  7. 7
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesiaasli danorang-orang bangsa lain yang disahkan denganundang-undang sebagai Warga Negara Indonesia.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 35 TAHUN 2010
    89.73% Mirip89.73 %
    WNI

    Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disingkat WNI adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.

  2. 2
    PERPRES NO. 96 TAHUN 2018
    87.77% Mirip87.77 %
    WNI

    Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disingkat WNI adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai WNI.

  3. 3
    PP NO. 40 TAHUN 2019
    87.18% Mirip87.18 %
    WNI

    Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disingkat WNI adalah orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai WNI.

  4. 4
    UU NO. 29 TAHUN 2009
    86.20% Mirip86.20 %
    Transmigran

    Transmigran adalah warga negara RepublikIndonesia yang berpindah secara sukarela kekawasan transmigrasi.

  5. 5
    PP NO. 48 TAHUN 2011
    83.01% Mirip83.01 %
    SDG Hewan asli

    SDG Hewan asli adalah SDG Hewan yang asal-usulnya murni berasal dari Indonesia.