WNA

Warga Negara Asing yang selanjutnya disingkat WNA adalah orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara asing.

Sumber: PP NO. 35 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 8 TAHUN 2012
    91.05% Mirip91.05 %
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia aslidan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undangsebagai warga negara.

  2. 2
    PP NO. 35 TAHUN 2010
    89.71% Mirip89.71 %
    WNI

    Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disingkat WNI adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.

  3. 3
    PERPRES NO. 96 TAHUN 2018
    89.44% Mirip89.44 %
    WNI

    Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disingkat WNI adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai WNI.

  4. 4
    UU NO. 24 TAHUN 2013
    88.86% Mirip88.86 %
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia.

  5. 5
    UU NO. 7 TAHUN 2017
    87.80% Mirip87.80 %
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

  6. 6
    UU NO. 42 TAHUN 2008
    87.40% Mirip87.40 %
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.

  7. 7
    UU NO. 10 TAHUN 2008
    86.88% Mirip86.88 %
    Warga Negara Indonesia

    Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

  8. 8
    PP NO. 27 TAHUN 2008
    86.78% Mirip86.78 %
    SPN

    Surat Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut SPN adalah Surat Utang Negara yang berjangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.

  9. 9
    PP NO. 11 TAHUN 2006
    81.25% Mirip81.25 %
    SPN

    Surat Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut SPN adalah Surat Utang Negarayang berjangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran bunga secaradiskonto.

  10. 10
    PP NO. 40 TAHUN 2019
    81.17% Mirip81.17 %
    WNI

    Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disingkat WNI adalah orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai WNI.