Verifikasi

Verifikasi adalah serangkaian kegiatan pengujian pemenuhan kewajiban subjektif dan objektif atau penghitungan dan pembayaran pajak, berdasarkan permohonan Wajib Pajak atau berdasarkan data dan informasi perpajakan yang dimiliki atau diperoleh Direktur Jenderal Pajak, dalam rangka menerbitkan surat ketetapan pajak, menerbitkan/menghapus Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau mengukuhkan/mencabut pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

Sumber: PP NO. 74 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Verifikasi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Verifikasi

    Verifikasi adalah kegiatan menghitung nilai TKDN Barang/Jasa dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan berdasarkan data yang diambil atau dikumpulkan dari kegiatan usaha produsen Barang, perusahaan Jasa, atau penyedia gabungan Barang dan Jasa.

  2. 2
    Verifikasi

    Verifikasi adalah pemeriksaan atas kebenaran laporan, pernyataan,dan dokumen yang diserahkan oleh Pemberi Bantuan Hukum.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 84 TAHUN 2014
    83.71% Mirip83.71 %
    Pengelola Barang

    Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab menetapkan kebijakan dan pedoman serta melakukanpengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

  2. 2
    PP NO. 34 TAHUN 2011
    82.10% Mirip82.10 %
    Tindakan Imbalan

    Tindakan Imbalan adalah tindakan yang diambil pemerintah berupa pengenaan Bea Masuk Imbalan terhadap barang impor yang mengandung Subsidi.

  3. 3
    PP NO. 22 TAHUN 2005
    80.95% Mirip80.95 %
    Pemeriksaan

    Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya dalam rangka pengawasan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban PNBP berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang PNBP.

  4. 4
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    80.40% Mirip80.40 %
    Surat Tagihan Pajak

    Surat Tagihan Pajak adalah surat untuk melakukantagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupabunga dan/atau denda.