Varietas Perkebunan

Varietas Tanaman Perkebunan yang selanjutnya disebut Varietas Perkebunan adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.

Sumber: PP NO. 26 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 22 TAHUN 2019
    98.45% Mirip98.45 %
    Varietas

    Varietas Tanaman yang selanjutnya disebut Varietas, adalah sekelompok Tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk Tanaman, pertumbuhan Tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.

  2. 2
    UU NO. 29 TAHUN 2000
    94.03% Mirip94.03 %
    varietas

    Varietas tanaman yang selanjutnya disebut varietas, adalah sekelompoktanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuktanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresikarakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakandarijenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifatyang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.

  3. 3
    PP NO. 48 TAHUN 2011
    83.72% Mirip83.72 %
    rumpun

    Rumpun ternak yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan ternak dari suatu jenis yang mempunyai ciri fenotipe yang khas dan ciri tersebut dapat diwariskan pada keturunannya.

  4. 4
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    83.55% Mirip83.55 %
    rumpun

    Rumpun hewan yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.

  5. 5
    PP NO. 7 TAHUN 1990
    80.70% Mirip80.70 %
    Tanaman Pokok

    Tanaman Pokok adalah jenis tanaman hutan yang memiliki luas dan/atau nilai ekonomi yang dominan.

  6. 6
    PP NO. 6 TAHUN 1999
    80.49% Mirip80.49 %
    Tanaman Pokok

    Tanaman Pokok adalah jenis tanaman hutan yang memiliki luas dan atau nilai ekonomi dominan.