Varietas Perkebunan
Varietas Tanaman Perkebunan yang selanjutnya disebut Varietas Perkebunan adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.
Sumber: PP NO. 26 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 22 TAHUN 2019Varietas98.45% Mirip98.45 %
Varietas Tanaman yang selanjutnya disebut Varietas, adalah sekelompok Tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk Tanaman, pertumbuhan Tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.
- 2UU NO. 29 TAHUN 2000varietas94.03% Mirip94.03 %
Varietas tanaman yang selanjutnya disebut varietas, adalah sekelompoktanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuktanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresikarakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakandarijenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifatyang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.
- 3PP NO. 48 TAHUN 2011rumpun83.72% Mirip83.72 %
Rumpun ternak yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan ternak dari suatu jenis yang mempunyai ciri fenotipe yang khas dan ciri tersebut dapat diwariskan pada keturunannya.
- 4UU NO. 18 TAHUN 2009rumpun83.55% Mirip83.55 %
Rumpun hewan yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.
- 5PP NO. 7 TAHUN 1990Tanaman Pokok80.70% Mirip80.70 %
Tanaman Pokok adalah jenis tanaman hutan yang memiliki luas dan/atau nilai ekonomi yang dominan.
- 6PP NO. 6 TAHUN 1999Tanaman Pokok80.49% Mirip80.49 %
Tanaman Pokok adalah jenis tanaman hutan yang memiliki luas dan atau nilai ekonomi dominan.