rumpun

Rumpun ternak yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan ternak dari suatu jenis yang mempunyai ciri fenotipe yang khas dan ciri tersebut dapat diwariskan pada keturunannya.

Sumber: PP NO. 48 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi rumpun juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    rumpun

    Rumpun hewan yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 44 TAHUN 1995
    85.72% Mirip85.72 %
    Benih bina

    Benih bina adalah benih dari varietas yang telah dilepas yangproduksi dan peredarannya diawasi.

  2. 2
    UU NO. 22 TAHUN 2019
    84.64% Mirip84.64 %
    Varietas

    Varietas Tanaman yang selanjutnya disebut Varietas, adalah sekelompok Tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk Tanaman, pertumbuhan Tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.

  3. 3
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    83.72% Mirip83.72 %
    Varietas Perkebunan

    Varietas Tanaman Perkebunan yang selanjutnya disebut Varietas Perkebunan adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.

  4. 4
    UU NO. 7 TAHUN 1996
    80.99% Mirip80.99 %
    Rekayasa genetika pangan

    Rekayasa genetika pangan adalah suatu proses yang melibatkanpemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenishayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baruyang mampu menghasilkan produk pangan yang lebih unggul.

  5. 5
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    80.62% Mirip80.62 %
    SDG

    Sumber Daya Genetik yang selanjutnya disingkat SDG adalah material genetik yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yang mengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.

  6. 6
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    80.60% Mirip80.60 %
    Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan

    Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan adalah Ikan yang berasal dari hasil domestikasi, introduksi, pemuliaan, dan produk rekayasa genetik.