rumpun
Rumpun ternak yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan ternak dari suatu jenis yang mempunyai ciri fenotipe yang khas dan ciri tersebut dapat diwariskan pada keturunannya.
Sumber: PP NO. 48 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi rumpun juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1rumpun
Rumpun hewan yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 44 TAHUN 1995Benih bina85.72% Mirip85.72 %
Benih bina adalah benih dari varietas yang telah dilepas yangproduksi dan peredarannya diawasi.
- 2UU NO. 22 TAHUN 2019Varietas84.64% Mirip84.64 %
Varietas Tanaman yang selanjutnya disebut Varietas, adalah sekelompok Tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk Tanaman, pertumbuhan Tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.
- 3PP NO. 26 TAHUN 2021Varietas Perkebunan83.72% Mirip83.72 %
Varietas Tanaman Perkebunan yang selanjutnya disebut Varietas Perkebunan adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.
- 4UU NO. 7 TAHUN 1996Rekayasa genetika pangan80.99% Mirip80.99 %
Rekayasa genetika pangan adalah suatu proses yang melibatkanpemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenishayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baruyang mampu menghasilkan produk pangan yang lebih unggul.
- 5PP NO. 26 TAHUN 2021SDG80.62% Mirip80.62 %
Sumber Daya Genetik yang selanjutnya disingkat SDG adalah material genetik yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yang mengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.
- 6PP NO. 27 TAHUN 2021Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan80.60% Mirip80.60 %
Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan adalah Ikan yang berasal dari hasil domestikasi, introduksi, pemuliaan, dan produk rekayasa genetik.