SPM-TU

Surat Perintah Membayar Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-TU adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD, karena kebutuhan dananya melebihi dari jumlah batas pagu uang persediaan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.

Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi SPM-TU juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    SPM-TU

    Surat Perintah Membayar TU yang selanjutnya disingkat SPM-TU adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas Beban pengeluaran DPA SKPD, karena kebutuhan dananya tidak dapat menggunakan LS dan UP.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 35 TAHUN 2002
    92.66% Mirip92.66 %
    Surat Perintah Pembayaran Dana Reboisasi (SPPDR)

    Surat Perintah Pembayaran Dana Reboisasi (SPPDR) adalah dokumen yang memuat besarnya kewajiban Dana Reboisasi yang harus dibayar oleh Wajib Bayar.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2000
    89.22% Mirip89.22 %
    Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanKurang Bayar Tambahan

    Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanKurang Bayar Tambahan adalah surat ketetapan yang menentukantambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 1997
    87.95% Mirip87.95 %
    SKPDKBT

    Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, yang dapatdisingkat SKPDKBT, adalah surat keputusan yang menentukantambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan;19.

  4. 4
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    87.75% Mirip87.75 %
    SPM-GU

    Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-GU adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD yang dananya dipergunakan untuk mengganti uang persediaan yang telah dibelanjakan.

  5. 5
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    84.69% Mirip84.69 %
    TU

    Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disebut TU adalah tambahan uang muka yang diberikan kepada bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu untuk membiayai pengeluaran atas pelaksanaan APBD yang tidak cukup didanai dari UP dengan batas waktu dalam 1 (satu) bulan.

  6. 6
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    81.72% Mirip81.72 %
    SPM-GU

    Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-GU adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas Beban pengeluaran DPA SKPD yang dananya dipergunakan untuk mengganti UP yang telah dibelanjakan.

  7. 7
    UU NO. 11 TAHUN 2016
    81.63% Mirip81.63 %
    Surat Pernyataan

    Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak yang selanjutnya disebut Surat Pernyataan adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengungkapkan Harta, Utang, nilai Harta bersih, serta penghitungan dan pembayaran Uang Tebusan.

  8. 8
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    80.28% Mirip80.28 %
    SP2D

    Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana atas Beban APBD.