Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak yang selanjutnya disebut Surat Pernyataan adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengungkapkan Harta, Utang, nilai Harta bersih, serta penghitungan dan pembayaran Uang Tebusan.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 35 TAHUN 2002Surat Perintah Pembayaran Dana Reboisasi (SPPDR)86.75% Mirip86.75 %
Surat Perintah Pembayaran Dana Reboisasi (SPPDR) adalah dokumen yang memuat besarnya kewajiban Dana Reboisasi yang harus dibayar oleh Wajib Bayar.
- 2PP NO. 58 TAHUN 2005SPM-TU81.63% Mirip81.63 %
Surat Perintah Membayar Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-TU adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD, karena kebutuhan dananya melebihi dari jumlah batas pagu uang persediaan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.
- 3PERPRES NO. 5 TAHUN 2015SKKP80.53% Mirip80.53 %
Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran yang selanjutnya disingkatSKKP adalah surat yang digunakan untuk menetapkan besarnyabiaya administrasi STNK dan/atau TNKB, besarnya PKB, BBN-KB,dan SWDKLLJ.