Surat Pernyataan

Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak yang selanjutnya disebut Surat Pernyataan adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengungkapkan Harta, Utang, nilai Harta bersih, serta penghitungan dan pembayaran Uang Tebusan.

Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 35 TAHUN 2002
    86.75% Mirip86.75 %
    Surat Perintah Pembayaran Dana Reboisasi (SPPDR)

    Surat Perintah Pembayaran Dana Reboisasi (SPPDR) adalah dokumen yang memuat besarnya kewajiban Dana Reboisasi yang harus dibayar oleh Wajib Bayar.

  2. 2
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    81.63% Mirip81.63 %
    SPM-TU

    Surat Perintah Membayar Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-TU adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD, karena kebutuhan dananya melebihi dari jumlah batas pagu uang persediaan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.

  3. 3
    PERPRES NO. 5 TAHUN 2015
    80.53% Mirip80.53 %
    SKKP

    Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran yang selanjutnya disingkatSKKP adalah surat yang digunakan untuk menetapkan besarnyabiaya administrasi STNK dan/atau TNKB, besarnya PKB, BBN-KB,dan SWDKLLJ.