TU
Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disebut TU adalah tambahan uang muka yang diberikan kepada bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu untuk membiayai pengeluaran atas pelaksanaan APBD yang tidak cukup didanai dari UP dengan batas waktu dalam 1 (satu) bulan.
Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi TU juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1TU
Transmigrasi Umum yang selanjutnya disingkat TU adalah jenis Transmigrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah bagi penduduk yang mengalami keterbatasan dalam mendapatkan peluang kerja dan usaha.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 12 TAHUN 2019Anggaran Kas88.59% Mirip88.59 %
Anggaran Kas adalah perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode.
- 2PP NO. 58 TAHUN 2005SPM-TU84.69% Mirip84.69 %
Surat Perintah Membayar Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-TU adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD, karena kebutuhan dananya melebihi dari jumlah batas pagu uang persediaan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.
- 3UU NO. 18 TAHUN 1997SKPDKBT80.66% Mirip80.66 %
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, yang dapatdisingkat SKPDKBT, adalah surat keputusan yang menentukantambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan;19.
- 4UU NO. 20 TAHUN 2000Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanKurang Bayar Tambahan80.53% Mirip80.53 %
Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanKurang Bayar Tambahan adalah surat ketetapan yang menentukantambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.
- 5PP NO. 39 TAHUN 2007Rekening Kas Umum Daerah80.03% Mirip80.03 %
Rekening Kas Umum Daerah adalah rekening tempatolehpenyimpanan Uang Daerah gubernur/bupati/walikota untuk menampung seluruhpenerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluarandaerah pada bank yang ditetapkan.