SKPDKBT
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, yang dapatdisingkat SKPDKBT, adalah surat keputusan yang menentukantambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan;19.
Sumber: UU NO. 18 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 20 TAHUN 2000Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanKurang Bayar Tambahan91.72% Mirip91.72 %
Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanKurang Bayar Tambahan adalah surat ketetapan yang menentukantambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.
- 2PP NO. 58 TAHUN 2005SPM-TU87.95% Mirip87.95 %
Surat Perintah Membayar Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-TU adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD, karena kebutuhan dananya melebihi dari jumlah batas pagu uang persediaan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.
- 3UU NO. 20 TAHUN 2000Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanLebih Bayar85.49% Mirip85.49 %
Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BangunanLebih Bayar adalah surat ketetapan yang menentukan jumlahkelebihan pembayaran pajak karena jumlah pajak yang telahdibayar lebih besar daripada pajak yang seharusnya terutang.
- 4UU NO. 18 TAHUN 1997SKPDLB81.85% Mirip81.85 %
Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, yang dapat disingkatSKPDLB, adalah surat keputusan yang menentukan jumlahkelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit lebih besar daripajak yang terutang atau tidak seharusnya terutang;20.
- 5PP NO. 1 TAHUN 2004Laporan Realisasi PNBP81.14% Mirip81.14 %
Laporan Realisasi PNBP adalah daftar yang memuat PNBP yang telah dicapai/diperoleh dalam periode tertentu.
- 6PP NO. 12 TAHUN 2019TU80.66% Mirip80.66 %
Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disebut TU adalah tambahan uang muka yang diberikan kepada bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu untuk membiayai pengeluaran atas pelaksanaan APBD yang tidak cukup didanai dari UP dengan batas waktu dalam 1 (satu) bulan.