Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri atas sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama-sama dengan unsur non hayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sumber daya alam hayati juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati adalah semua jenis binatang dan tumbuhan termasuk bagian-bagiannya yang terdapat di dasar laut dan ruang air Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia; b.
- 2Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 108 TAHUN 2015Sumber Daya Alam Hayati98.12% Mirip98.12 %
Sumber Daya Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri atas sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama-sama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
- 2PP NO. 68 TAHUN 1998Sumber Daya Alam Hayati96.77% Mirip96.77 %
Sumber Daya Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yangterdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber dayaalam hewani (satwa) yang bersama-sama dengan unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
- 3PERPRES NO. 51 TAHUN 2016Ekosistem85.56% Mirip85.56 %
Ekosistem adalah kesatuan komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan, organisme dan non organisme lain serta proses yang menghubungkannya dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas.
- 4PP NO. 52 TAHUN 2022Mineral Ikutan Radioaktif83.00% Mirip83.00 %
Mineral Ikutan Radioaktif adalah mineral ikutan dengankonsentrasi aktivitas paling sedikit 1 Bq/S (satu becquerelper gram) pada salah satu unsur radioaktif anggota dereturanium dan thorium atau 1O Bq/g (sepuluh becquerel pergram) pada unsur kalium yang dihasilkan dari kegiatanpertambangan mineral dan batubara, minyak dan gasbumi, dan industri lainnya.
- 5UU NO. 32 TAHUN 2009Sumber daya alam81.49% Mirip81.49 %
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidupyang terdiri atas sumber daya hayati dan nonhayatiyang secara keseluruhan membentuk kesatuanekosistem.
- 6PERPRES NO. 121 TAHUN 2012Ekosistem80.46% Mirip80.46 %
Ekosistem adalah kesatuan komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan,yangorganismeorganismemenghubungkannya dalam membentuk keseimbang-an, stabilitas,dan produktivitas.
- 7PP NO. 71 TAHUN 2014Gambut80.27% Mirip80.27 %
Gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dan terakumulasi pada rawa.