Suaka margasatwa
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyaiciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwayang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan18.
Sumber: PERPRES NO. 54 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Suaka margasatwa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Suaka margasatwa
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 68 TAHUN 1998Kawasan Suaka Margasatwa91.40% Mirip91.40 %
Kawasan Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yangmempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikanjenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukanpembinaan terhadap habitatnya.
- 2PERPRES NO. 54 TAHUN 2008Kawasan pelestarian alam83.35% Mirip83.35 %
Kawasan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khastertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyaifungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetankeanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatansecara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yangberupa taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisataalam.
- 3PP NO. 71 TAHUN 2014Gambut82.50% Mirip82.50 %
Gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dan terakumulasi pada rawa.
- 4PP NO. 108 TAHUN 2015Cagar Alam82.44% Mirip82.44 %
Cagar Alam adalah KSA yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan/keunikan jenis tumbuhan dan/atau keanekaragaman tumbuhan beserta gejala alam dan ekosistemnya yang memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian agar keberadaan dan perkembangannya dapat berlangsung secara alami.
- 5PP NO. 28 TAHUN 2011Cagar Alam82.18% Mirip82.18 %
Cagar Alam adalah KSA yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan/keunikan jenis tumbuhan dan/atau keanekaragaman tumbuhan beserta gejala alam dan ekosistemnya yang memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian agar keberadaan dan perkembangannya dapat berlangsung secara alami.
- 6PERPRES NO. 93 TAHUN 2011Koleksi tumbuhan terdokumentasi82.12% Mirip82.12 %
Koleksi tumbuhan terdokumentasi adalah koleksi tumbuhan Kebun Raya yang datanya tercatat dan terkelola dalam sistem koleksi yang terstandar.
- 7UU NO. 4 TAHUN 2009Mineral81.39% Mirip81.39 %
Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
- 8PP NO. 22 TAHUN 2010Mineral81.31% Mirip81.31 %
Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
- 9UU NO. 3 TAHUN 2020Mineral81.22% Mirip81.22 %
Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
- 10PP NO. 37 TAHUN 2018Mineral81.03% Mirip81.03 %
Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.