Studi Kelayakan
Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan PanasBumi untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yangberkaitan untuk menentukan kelayakan usaha pertambangan Panas Bumi,termasukpenyelidikanataustudijumlahcadanganyangdapatdieksploitasi.
Sumber: UU NO. 27 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Studi Kelayakan juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Studi Kelayakan
Studi Kelayakan adalah kajian untuk memperoleh informasi secara terperinci terhadap seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan teknis, ekonomis, dan lingkungan atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan pemanfaatan Panas Bumi yang diusulkan.
- 2Studi Kelayakan
Studi Kelayakan adalah kajian untuk memperoleh informasi secara terperinci terhadap seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan teknis, ekonomis, dan lingkungan atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan pemanfaatan Panas Bumi yang diusulkan.
- 3Studi Kelayakan
Studi Kelayakan adalah kajian untuk memperoleh informasi secara terperinci terhadap seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan teknis, ekonomis, dan lingkungan atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan pemanfaatan Panas Bumi yang diusulkan.
- 4Studi Kelayakan
Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan Panas Bumi untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan usaha pertambangan Panas Bumi, termasuk pemboran sumur deliniasi atau studi jumlah cadangan yang dapat dieksploitasi.
- 5Studi Kelayakan
Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan Usaha Pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis Usaha Pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pascatambang.
- 6Studi Kelayakan
Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pascatambang.
- 7Studi Kelayakan
Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan UsahaPertambangan untuk memperoleh informasi secara rinciseluruh aspek yang berkaitan untuk menentukankelayakan ekonomrs dan teknis Usaha Pertambangan,termasuk analisis mengenai dampak lingkungan sertaperencanaan pascatambang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 27 TAHUN 2003Usaha Pertambangan Panas Bumi85.17% Mirip85.17 %
Usaha Pertambangan Panas Bumi adalah usaha yang meliputi kegiataneksplorasi, studi kelayakan, dan eksploitasi.
- 2UU NO. 4 TAHUN 2009Penyelidikan Umum82.42% Mirip82.42 %
Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
- 3PP NO. 2 TAHUN 2014Komisioning81.10% Mirip81.10 %
Komisioning adalah kegiatan pengujian untuk membuktikan bahwa struktur, sistem, dan komponen Instalasi Nuklir terpasang yang dioperasikan dengan Bahan Nuklir memenuhi persyaratan dan kriteria desain.
- 4UU NO. 3 TAHUN 2020Penyelidikan Umum80.98% Mirip80.98 %
Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan Pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
- 5PP NO. 96 TAHUN 2021PKP2B80.92% Mirip80.92 %
Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubarayang selanjutnya disebut PKP2B adalah perjanjian antarapemerintah dengan perusahaan berbadan hukumIndonesia untuk melakukan kegiatan UsahaPertambangan Batubara.