Komisioning

Komisioning adalah kegiatan pengujian untuk membuktikan bahwa struktur, sistem, dan komponen Instalasi Nuklir terpasang yang dioperasikan dengan Bahan Nuklir memenuhi persyaratan dan kriteria desain.

Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Komisioning juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Komisioning

    Komisioning adalah kegiatan pengujian untuk membuktikan bahwasistem, struktur, dan/atau komponen reaktor nuklir terpasangyang dioperasikan dengan bahan bakar nuklir memenuhipersyaratan dan kriteria desain.

  2. 2
    Komisioning

    Komisioning adalah kegiatan pengujian untuk membuktikan bahwastruktur, sistem, dan komponen instalasi nuklir terpasang yangdioperasikan dengan bahan nuklir memenuhi persyaratan dankriteria desain.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 2 TAHUN 2014
    89.47% Mirip89.47 %
    Konstruksi

    Konstruksi adalah kegiatan membangun Instalasi Nuklir di Tapak yang sudah ditentukan, meliputi pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, tata lingkungan, pemasangan, dan pengujian struktur, sistem, dan komponen Instalasi Nuklir tanpa Bahan Nuklir.

  2. 2
    PP NO. 54 TAHUN 2012
    86.28% Mirip86.28 %
    Konstruksi

    Konstruksi adalah kegiatan membangun instalasi nuklir di tapakyang sudah ditentukan, meliputi pekerjaan arsitektural, sipil,mekanikal, elektrikal, tata lingkungan, pemasangan, dan pengujianstruktur, sistem, dan komponen instalasi nuklir tanpa bahan nuklir.

  3. 3
    UU NO. 27 TAHUN 2003
    81.10% Mirip81.10 %
    Studi Kelayakan

    Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan PanasBumi untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yangberkaitan untuk menentukan kelayakan usaha pertambangan Panas Bumi,termasukpenyelidikanataustudijumlahcadanganyangdapatdieksploitasi.

  4. 4
    PP NO. 54 TAHUN 2012
    80.08% Mirip80.08 %
    penggunaaninstalasinuklir,Surveilan

    penggunaaninstalasinuklir,Surveilan adalah inspeksi, uji fungsi, dan pengecekan kalibrasi yangdilakukan dalam interval waktu tertentu terhadap nilai-nilaiparameter, struktur, sistem, dan komponen untuk menjaminkepatuhan terhadap batasan dan kondisi operasi, dan keselamataninstalasi nuklir.