Komisioning
Komisioning adalah kegiatan pengujian untuk membuktikan bahwa struktur, sistem, dan komponen Instalasi Nuklir terpasang yang dioperasikan dengan Bahan Nuklir memenuhi persyaratan dan kriteria desain.
Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Komisioning juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Komisioning
Komisioning adalah kegiatan pengujian untuk membuktikan bahwasistem, struktur, dan/atau komponen reaktor nuklir terpasangyang dioperasikan dengan bahan bakar nuklir memenuhipersyaratan dan kriteria desain.
- 2Komisioning
Komisioning adalah kegiatan pengujian untuk membuktikan bahwastruktur, sistem, dan komponen instalasi nuklir terpasang yangdioperasikan dengan bahan nuklir memenuhi persyaratan dankriteria desain.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 2 TAHUN 2014Konstruksi89.47% Mirip89.47 %
Konstruksi adalah kegiatan membangun Instalasi Nuklir di Tapak yang sudah ditentukan, meliputi pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, tata lingkungan, pemasangan, dan pengujian struktur, sistem, dan komponen Instalasi Nuklir tanpa Bahan Nuklir.
- 2PP NO. 54 TAHUN 2012Konstruksi86.28% Mirip86.28 %
Konstruksi adalah kegiatan membangun instalasi nuklir di tapakyang sudah ditentukan, meliputi pekerjaan arsitektural, sipil,mekanikal, elektrikal, tata lingkungan, pemasangan, dan pengujianstruktur, sistem, dan komponen instalasi nuklir tanpa bahan nuklir.
- 3UU NO. 27 TAHUN 2003Studi Kelayakan81.10% Mirip81.10 %
Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan PanasBumi untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yangberkaitan untuk menentukan kelayakan usaha pertambangan Panas Bumi,termasukpenyelidikanataustudijumlahcadanganyangdapatdieksploitasi.
- 4PP NO. 54 TAHUN 2012penggunaaninstalasinuklir,Surveilan80.08% Mirip80.08 %
penggunaaninstalasinuklir,Surveilan adalah inspeksi, uji fungsi, dan pengecekan kalibrasi yangdilakukan dalam interval waktu tertentu terhadap nilai-nilaiparameter, struktur, sistem, dan komponen untuk menjaminkepatuhan terhadap batasan dan kondisi operasi, dan keselamataninstalasi nuklir.