Penyelidikan Umum
Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
Sumber: UU NO. 4 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyelidikan Umum juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyelidikan Umum
Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan Pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 27 TAHUN 2003Studi Kelayakan82.42% Mirip82.42 %
Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan PanasBumi untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yangberkaitan untuk menentukan kelayakan usaha pertambangan Panas Bumi,termasukpenyelidikanataustudijumlahcadanganyangdapatdieksploitasi.
- 2PERPRES NO. 70 TAHUN 2014Taman Nasional Gunung Merapi80.86% Mirip80.86 %
Taman Nasional Gunung Merapi adalah Taman Nasional Gunung Merapi sebagaimana ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.