Penyelidikan Umum

Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.

Sumber: UU NO. 4 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penyelidikan Umum juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penyelidikan Umum

    Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan Pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 27 TAHUN 2003
    82.42% Mirip82.42 %
    Studi Kelayakan

    Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan PanasBumi untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yangberkaitan untuk menentukan kelayakan usaha pertambangan Panas Bumi,termasukpenyelidikanataustudijumlahcadanganyangdapatdieksploitasi.

  2. 2
    PERPRES NO. 70 TAHUN 2014
    80.86% Mirip80.86 %
    Taman Nasional Gunung Merapi

    Taman Nasional Gunung Merapi adalah Taman Nasional Gunung Merapi sebagaimana ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.