Standar Nasional Keolahragaan

Standar Nasional Keolahragaan adalah kriteria minimalberbagaiaspekpengembangan keolahragaan.

Sumber: PERPRES NO. 11 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Standar Nasional Keolahragaan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Standar Nasional Keolahragaan

    Standar Nasional Keolahragaan adalah kriteria minimal aspek yang berhubungan dengan Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan secara nasional.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 22 TAHUN 2010
    87.92% Mirip87.92 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang keolahragaan.

  2. 2
    PP NO. 16 TAHUN 2007
    87.67% Mirip87.67 %
    Standar nasional keolahragaan

    Standar nasional keolahragaan adalah kriteria minimaltentang berbagai aspek yang berhubungan denganpembinaan dan pengembangan keolahragaan.

  3. 3
    UU NO. 3 TAHUN 2005
    87.60% Mirip87.60 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang keolahragaan.

  4. 4
    PERPRES NO. 12 TAHUN 2014
    85.17% Mirip85.17 %
    BSANK

    Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan yangselanjutnya disebut BSANK adalah badan yang dibentuk olehPemerintahdanpelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan.

  5. 5
    PP NO. 69 TAHUN 1999
    84.29% Mirip84.29 %
    Standar Nasional Indonesia

    Standar Nasional Indonesia adalah standar yang ditetapkan olehBadan Standardisasi Nasional (BSN).

  6. 6
    UU NO. 11 TAHUN 2022
    83.13% Mirip83.13 %
    Keolahragaan Nasional

    Keolahragaan Nasional adalah Keolahragaan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai Keolahragaan, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan Olahraga.

  7. 7
    PERPRES NO. 15 TAHUN 2016
    83.06% Mirip83.06 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keolahragaan.

  8. 8
    PERPRES NO. 86 TAHUN 2021
    82.10% Mirip82.10 %
    Keolahragaan Nasional

    Keolahragaan Nasional adalah Keolahragaan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai Keolahragaan, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan olahraga.

  9. 9
    PERPRES NO. 95 TAHUN 2017
    81.56% Mirip81.56 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keolahragaan.

  10. 10
    UU NO. 11 TAHUN 2022
    80.27% Mirip80.27 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Olahraga.