SKKNI

Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia yang selanjutnyadisingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakupaspek pengetahuan keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerjayang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yangditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: PP NO. 41 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi SKKNI juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    SKKNI

    Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnyadisingkat SKKNI, adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakupaspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikapkerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syaratjabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 68 TAHUN 2022
    93.86% Mirip93.86 %
    Standar Kompetensi Kerja

    Standar Kompetensi Kerja adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan dan meliputi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Kompetensi Kerja internasional, dan/atau Standar Kompetensi Kerja khusus.

  2. 2
    PP NO. 23 TAHUN 2004
    90.96% Mirip90.96 %
    Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia

    Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia adalah rumusankemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilandan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaantugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan yang berlaku.

  3. 3
    PERPRES NO. 107 TAHUN 2013
    81.78% Mirip81.78 %
    Operasi Kepolisian

    Operasi Kepolisian adalah serangkaian tindakan Polri dalam rangkagangguanpencegahan,keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan bencanayang diselenggarakan dengan kurun waktu, sasaran, cara bertindak,pelibatan kekuatan, dan dukungan sumber daya tertentu olehbeberapa fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas.

  4. 4
    PERPRES NO. 86 TAHUN 2021
    81.31% Mirip81.31 %
    Olahraga Prestasi

    Olahraga Prestasi adalah Olahraga yang membina dan mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan.

  5. 5
    PP NO. 80 TAHUN 2012
    81.07% Mirip81.07 %
    Operasi Kepolisian

    Operasi Kepolisian adalah serangkaian tindakan polisional dalamrangka pencegahan, penanggulangan, penindakan terhadap gangguankeamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yangdiselenggarakan dalam kurun waktu, sasaran, cara bertindak,pelibatan kekuatan, dan dukungan sumber daya tertentu olehbeberapa fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas.

  6. 6
    PP NO. 74 TAHUN 2008
    80.79% Mirip80.79 %
    Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja Bersama

    Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja Bersama adalah dan penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang memuat syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban para pihak dengan prinsip kesetaraan dan kesejawatan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

  7. 7
    PP NO. 19 TAHUN 2017
    80.07% Mirip80.07 %
    Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja Bersama

    Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja Bersama adalah perjanjian tertulis antara Guru dan penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang memuat syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban para pihak dengan prinsip kesetaraan dan kesejawatan berdasarkan peraturan perundang-undangan.