Operasi Kepolisian

Operasi Kepolisian adalah serangkaian tindakan polisional dalamrangka pencegahan, penanggulangan, penindakan terhadap gangguankeamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yangdiselenggarakan dalam kurun waktu, sasaran, cara bertindak,pelibatan kekuatan, dan dukungan sumber daya tertentu olehbeberapa fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas.

Sumber: PP NO. 80 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Operasi Kepolisian juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Operasi Kepolisian

    Operasi Kepolisian adalah serangkaian tindakan Polri dalam rangkagangguanpencegahan,keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan bencanayang diselenggarakan dengan kurun waktu, sasaran, cara bertindak,pelibatan kekuatan, dan dukungan sumber daya tertentu olehbeberapa fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2017
    84.93% Mirip84.93 %
    Ekstrakurikuler

    Ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal.

  2. 2
    PP NO. 41 TAHUN 2015
    81.07% Mirip81.07 %
    SKKNI

    Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia yang selanjutnyadisingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakupaspek pengetahuan keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerjayang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yangditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. 3
    PP NO. 46 TAHUN 2011
    80.91% Mirip80.91 %
    SKP

    Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.

  4. 4
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2019
    80.36% Mirip80.36 %
    Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDG’s)

    Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDG’s) adalah dokumen yang memuat tujuan dan sasaran global tahun 2016 sampai tahun 2030.

  5. 5
    PERPRES NO. 59 TAHUN 2017
    80.31% Mirip80.31 %
    TPB

    Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals yang selanjutnya disingkat TPB adalah dokumen yang memuat tujuan dan sasaran global tahun 2016 sampai tahun 2030.