Operasi Kepolisian

Operasi Kepolisian adalah serangkaian tindakan Polri dalam rangkagangguanpencegahan,keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan bencanayang diselenggarakan dengan kurun waktu, sasaran, cara bertindak,pelibatan kekuatan, dan dukungan sumber daya tertentu olehbeberapa fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas.

Sumber: PERPRES NO. 107 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi Operasi Kepolisian juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Operasi Kepolisian

    Operasi Kepolisian adalah serangkaian tindakan polisional dalamrangka pencegahan, penanggulangan, penindakan terhadap gangguankeamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yangdiselenggarakan dalam kurun waktu, sasaran, cara bertindak,pelibatan kekuatan, dan dukungan sumber daya tertentu olehbeberapa fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 41 TAHUN 2015
    81.78% Mirip81.78 %
    SKKNI

    Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia yang selanjutnyadisingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakupaspek pengetahuan keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerjayang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yangditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.