seumur hidup bagisetiap orangPenyelenggaraan Ibadah Haji
seumur hidup bagisetiap orangPenyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaanpelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, danperlindungan Jemaah Haji.
Sumber: PP NO. 79 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 50 TAHUN 2014Penyelenggaraan Ibadah Haji97.32% Mirip97.32 %
Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaanpelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, danperlindungan Jemaah Haji.
- 2UU NO. 17 TAHUN 1999Penyelenggaraan ibadah haji94.86% Mirip94.86 %
Penyelenggaraan ibadah haji adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan pelaksanaan ibadah haji; 5.
- 3UU NO. 13 TAHUN 2008Penyelenggaraan Ibadah Haji92.32% Mirip92.32 %
Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah Haji.
- 4UU NO. 17 TAHUN 1999Pembinaan ibadah ahji85.95% Mirip85.95 %
Pembinaan ibadah ahji adalah rangkaian kegiatan yang mencakup penerangan, penyuluhan, dan pembimbinganan tentang ibadah haji; 9.
- 5UU NO. 34 TAHUN 2014Penyelenggaraan Ibadah Haji85.65% Mirip85.65 %
Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaanpelaksanaan ibadah haji yang meliputi pelaksanaan pembinaan,pelayanan, dan perlindungan jemaah haji yang diselenggarakan olehPemerintah.
- 6PP NO. 22 TAHUN 2017Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan84.04% Mirip84.04 %
Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan adalah upaya untuk mencari, menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi korban sampai dengan penanganan berikutnya.
- 7PP NO. 41 TAHUN 1999Pengendalian pencemaran udara83.38% Mirip83.38 %
Pengendalian pencemaran udara adalah upaya pencegahan dan/ataupenanggulangan pencemaran udara serta pemulihan mutu udara;3.
- 8PP NO. 5 TAHUN 2018Penyelenggaraan Ibadah Haji82.89% Mirip82.89 %
Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah Haji yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
- 9UU NO. 29 TAHUN 2014Operasi Pencarian dan Pertolongan81.54% Mirip81.54 %
Operasi Pencarian dan Pertolongan adalah serangkaian kegiatanmeliputi Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan danpenghentian Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan.
- 10PP NO. 41 TAHUN 2011Pemuda80.59% Mirip80.59 %
Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.