Benih bina
Benih bina adalah benih dari varietas yang telah dilepas yangproduksi dan peredarannya diawasi.
Sumber: PP NO. 44 TAHUN 1995
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 48 TAHUN 2011rumpun85.72% Mirip85.72 %
Rumpun ternak yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan ternak dari suatu jenis yang mempunyai ciri fenotipe yang khas dan ciri tersebut dapat diwariskan pada keturunannya.
- 2UU NO. 18 TAHUN 2009rumpun82.22% Mirip82.22 %
Rumpun hewan yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.
- 3PP NO. 27 TAHUN 2021Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan81.90% Mirip81.90 %
Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan adalah Ikan yang berasal dari hasil domestikasi, introduksi, pemuliaan, dan produk rekayasa genetik.
- 4PP NO. 26 TAHUN 2021Produksi Obat Hewan81.59% Mirip81.59 %
Produksi Obat Hewan adalah proses kegiatan pengolahan, pencampuran dan/atau pengubahan bentuk bahan awal menjadi Bahan Baku Obat Hewan, bahan setengah jadi dan/atau menjadi Produk Jadi.
- 5PP NO. 48 TAHUN 2011benih80.45% Mirip80.45 %
Benih ternak yang selanjutnya disebut benih adalah bahan reproduksi ternak yang berupa mani, sel telur, telur bertunas, dan embrio.
- 6UU NO. 22 TAHUN 2019Benih Tanaman80.08% Mirip80.08 %
Benih Tanaman adalah Tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan Tanaman.