Benih bina

Benih bina adalah benih dari varietas yang telah dilepas yangproduksi dan peredarannya diawasi.

Sumber: PP NO. 44 TAHUN 1995

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 48 TAHUN 2011
    85.72% Mirip85.72 %
    rumpun

    Rumpun ternak yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan ternak dari suatu jenis yang mempunyai ciri fenotipe yang khas dan ciri tersebut dapat diwariskan pada keturunannya.

  2. 2
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    82.22% Mirip82.22 %
    rumpun

    Rumpun hewan yang selanjutnya disebut rumpun adalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.

  3. 3
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    81.90% Mirip81.90 %
    Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan

    Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan adalah Ikan yang berasal dari hasil domestikasi, introduksi, pemuliaan, dan produk rekayasa genetik.

  4. 4
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    81.59% Mirip81.59 %
    Produksi Obat Hewan

    Produksi Obat Hewan adalah proses kegiatan pengolahan, pencampuran dan/atau pengubahan bentuk bahan awal menjadi Bahan Baku Obat Hewan, bahan setengah jadi dan/atau menjadi Produk Jadi.

  5. 5
    PP NO. 48 TAHUN 2011
    80.45% Mirip80.45 %
    benih

    Benih ternak yang selanjutnya disebut benih adalah bahan reproduksi ternak yang berupa mani, sel telur, telur bertunas, dan embrio.

  6. 6
    UU NO. 22 TAHUN 2019
    80.08% Mirip80.08 %
    Benih Tanaman

    Benih Tanaman adalah Tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan Tanaman.