Rokok

Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutuatau bentuk lainnya yang dihasilkan daritanaman Nicotionatabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yangmengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.

Sumber: PP NO. 81 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi Rokok juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Rokok

    Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.

  2. 2
    Rokok

    Rokok adalah salah satu Produk Tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar dan dihisap dan/atau dihirup asapnya, termasuk rokok kretek, rokok putih, cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman nicotiana tabacum, nicotiana rustica , dan spesies lainnya atau sintetisnya yang asapnya mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 19 TAHUN 2003
    85.28% Mirip85.28 %
    Nikotin

    Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pirrolidin yang terdapat dalam Nikotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang bersifat adiktif dapat mengakibatkan ketergantungan.

  2. 2
    PP NO. 109 TAHUN 2012
    84.61% Mirip84.61 %
    Nikotin

    Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pyrrolidine yang terdapat dalam nicotiana tabacum, nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang bersifat adiktif dapat mengakibatkan ketergantungan.

  3. 3
    PP NO. 81 TAHUN 1999
    83.85% Mirip83.85 %
    Nikotin

    Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pirrolidin yang terdapatdalam Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya ataudapat mengakibatkanadiktifsentetisnyaketergantungan.

  4. 4
    PERPRES NO. 126 TAHUN 2022
    83.40% Mirip83.40 %
    Garam

    Garam adalah senyawa kimia yang komponen utamanyaberupa natrium klorida dan dapat mengandung unsurlain, seperti magnesium, kalsium, besi, dan kaliumdengan bahan tambahan atau tanpa bahan tambahaniodium.

  5. 5
    UU NO. 7 TAHUN 2016
    83.29% Mirip83.29 %
    Garam

    Garam adalah senyawa kimia yang komponen utamanyaberupa natrium klorida dan dapat mengandung unsur lain,seperti magnesium, kalsium, besi, dan kalium denganbahan tambahan atau tanpa bahan tambahan iodium.

  6. 6
    UU NO. 9 TAHUN 2008
    82.00% Mirip82.00 %
    Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF)

    Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF) adalah DOC yang mengandung unsur fosfor, sulfur, atau fluor.