Nikotin
Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pirrolidin yang terdapatdalam Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya ataudapat mengakibatkanadiktifsentetisnyaketergantungan.
Sumber: PP NO. 81 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Nikotin juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Nikotin
Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pirrolidin yang terdapat dalam Nikotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang bersifat adiktif dapat mengakibatkan ketergantungan.
- 2Nikotin
Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pyrrolidine yang terdapat dalam nicotiana tabacum, nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang bersifat adiktif dapat mengakibatkan ketergantungan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 9 TAHUN 2008Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF)86.25% Mirip86.25 %
Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF) adalah DOC yang mengandung unsur fosfor, sulfur, atau fluor.
- 2PP NO. 81 TAHUN 1999Rokok83.85% Mirip83.85 %
Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutuatau bentuk lainnya yang dihasilkan daritanaman Nicotionatabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yangmengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.
- 3PP NO. 19 TAHUN 2003Tar83.63% Mirip83.63 %
Tar adalah senyawa polinuklir hidrokarbon aromatika yang bersifat karsinogenik.
- 4PP NO. 58 TAHUN 2015Bahan Fisil80.92% Mirip80.92 %
Bahan Fisil adalah bahan nuklir yang mengandung nuklida fisilberupa uranium-233 (U-233), uranium-235 (U-235), plutonium-239(Pu-239), dan/atau plutonium-241 (Pu-241) dengan berat lebih dari0,25 gr (nol koma dua puluh lima gram).