Nikotin

Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pirrolidin yang terdapatdalam Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya ataudapat mengakibatkanadiktifsentetisnyaketergantungan.

Sumber: PP NO. 81 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi Nikotin juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Nikotin

    Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pirrolidin yang terdapat dalam Nikotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang bersifat adiktif dapat mengakibatkan ketergantungan.

  2. 2
    Nikotin

    Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pyrrolidine yang terdapat dalam nicotiana tabacum, nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang bersifat adiktif dapat mengakibatkan ketergantungan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 9 TAHUN 2008
    86.25% Mirip86.25 %
    Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF)

    Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF) adalah DOC yang mengandung unsur fosfor, sulfur, atau fluor.

  2. 2
    PP NO. 81 TAHUN 1999
    83.85% Mirip83.85 %
    Rokok

    Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutuatau bentuk lainnya yang dihasilkan daritanaman Nicotionatabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yangmengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.

  3. 3
    PP NO. 19 TAHUN 2003
    83.63% Mirip83.63 %
    Tar

    Tar adalah senyawa polinuklir hidrokarbon aromatika yang bersifat karsinogenik.

  4. 4
    PP NO. 58 TAHUN 2015
    80.92% Mirip80.92 %
    Bahan Fisil

    Bahan Fisil adalah bahan nuklir yang mengandung nuklida fisilberupa uranium-233 (U-233), uranium-235 (U-235), plutonium-239(Pu-239), dan/atau plutonium-241 (Pu-241) dengan berat lebih dari0,25 gr (nol koma dua puluh lima gram).