Nikotin
Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pirrolidin yang terdapat dalam Nikotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang bersifat adiktif dapat mengakibatkan ketergantungan.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Nikotin juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Nikotin
Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pirrolidin yang terdapatdalam Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya ataudapat mengakibatkanadiktifsentetisnyaketergantungan.
- 2Nikotin
Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pyrrolidine yang terdapat dalam nicotiana tabacum, nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang bersifat adiktif dapat mengakibatkan ketergantungan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 9 TAHUN 2008Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF)89.28% Mirip89.28 %
Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF) adalah DOC yang mengandung unsur fosfor, sulfur, atau fluor.
- 2PP NO. 81 TAHUN 1999Rokok85.28% Mirip85.28 %
Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutuatau bentuk lainnya yang dihasilkan daritanaman Nicotionatabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yangmengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.
- 3UU NO. 7 TAHUN 2016Garam82.08% Mirip82.08 %
Garam adalah senyawa kimia yang komponen utamanyaberupa natrium klorida dan dapat mengandung unsur lain,seperti magnesium, kalsium, besi, dan kalium denganbahan tambahan atau tanpa bahan tambahan iodium.
- 4PERPRES NO. 126 TAHUN 2022Garam80.77% Mirip80.77 %
Garam adalah senyawa kimia yang komponen utamanyaberupa natrium klorida dan dapat mengandung unsurlain, seperti magnesium, kalsium, besi, dan kaliumdengan bahan tambahan atau tanpa bahan tambahaniodium.