Nikotin

Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pirrolidin yang terdapat dalam Nikotiana Tabacum, Nicotiana Rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang bersifat adiktif dapat mengakibatkan ketergantungan.

Sumber: PP NO. 19 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi Nikotin juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Nikotin

    Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pirrolidin yang terdapatdalam Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya ataudapat mengakibatkanadiktifsentetisnyaketergantungan.

  2. 2
    Nikotin

    Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pyrrolidine yang terdapat dalam nicotiana tabacum, nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang bersifat adiktif dapat mengakibatkan ketergantungan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 9 TAHUN 2008
    89.28% Mirip89.28 %
    Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF)

    Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF) adalah DOC yang mengandung unsur fosfor, sulfur, atau fluor.

  2. 2
    PP NO. 81 TAHUN 1999
    85.28% Mirip85.28 %
    Rokok

    Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutuatau bentuk lainnya yang dihasilkan daritanaman Nicotionatabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yangmengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 2016
    82.08% Mirip82.08 %
    Garam

    Garam adalah senyawa kimia yang komponen utamanyaberupa natrium klorida dan dapat mengandung unsur lain,seperti magnesium, kalsium, besi, dan kalium denganbahan tambahan atau tanpa bahan tambahan iodium.

  4. 4
    PERPRES NO. 126 TAHUN 2022
    80.77% Mirip80.77 %
    Garam

    Garam adalah senyawa kimia yang komponen utamanyaberupa natrium klorida dan dapat mengandung unsurlain, seperti magnesium, kalsium, besi, dan kaliumdengan bahan tambahan atau tanpa bahan tambahaniodium.