RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Kehutanan

RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Kehutanan adalah Pegawai Negeridan Pegawailainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Sumber: PERPRES NO. 79 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 85 TAHUN 2016
    95.47% Mirip95.47 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  2. 2
    PERPRES NO. 59 TAHUN 2018
    95.41% Mirip95.41 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Pegawai di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  3. 3
    PERPRES NO. 139 TAHUN 2015
    95.37% Mirip95.37 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  4. 4
    PERPRES NO. 120 TAHUN 2018
    94.69% Mirip94.69 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

  5. 5
    PERPRES NO. 150 TAHUN 2015
    92.56% Mirip92.56 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Dalam Negeri

    Pegawai di lingkungan Kementerian Dalam Negeri adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Dalam negeri.

  6. 6
    PERPRES NO. 77 TAHUN 2013
    92.39% Mirip92.39 %
    RepublikNegaralingkungan Kementerian Dalam Negeri

    RepublikNegaralingkungan Kementerian Dalam Negeri adalah PegawaiPegawai diNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

  7. 7
    PERPRES NO. 156 TAHUN 2014
    91.65% Mirip91.65 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan

    Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan adalah PNS, AnggotaTNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabatyang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan danbekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkunganKementerian Keuangan.

  8. 8
    PERPRES NO. 138 TAHUN 2015
    91.49% Mirip91.49 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

    Pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

  9. 9
    PERPRES NO. 131 TAHUN 2018
    91.44% Mirip91.44 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

  10. 10
    PERPRES NO. 102 TAHUN 2014
    90.86% Mirip90.86 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

    Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.