Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

Sumber: PERPRES NO. 120 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 122 TAHUN 2018
    94.77% Mirip94.77 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan.

  2. 2
    PERPRES NO. 79 TAHUN 2013
    94.69% Mirip94.69 %
    RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Kehutanan

    RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Kehutanan adalah Pegawai Negeridan Pegawailainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Kehutanan.

  3. 3
    PERPRES NO. 67 TAHUN 2017
    91.93% Mirip91.93 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

    Pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

  4. 4
    PERPRES NO. 134 TAHUN 2017
    91.93% Mirip91.93 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.

  5. 5
    PERPRES NO. 102 TAHUN 2014
    91.88% Mirip91.88 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

    Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

  6. 6
    PERPRES NO. 59 TAHUN 2018
    91.82% Mirip91.82 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Pegawai di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  7. 7
    PERPRES NO. 138 TAHUN 2015
    91.78% Mirip91.78 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

    Pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

  8. 8
    PERPRES NO. 85 TAHUN 2016
    91.76% Mirip91.76 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  9. 9
    PERPRES NO. 142 TAHUN 2015
    91.73% Mirip91.73 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

  10. 10
    PERPRES NO. 116 TAHUN 2018
    91.72% Mirip91.72 %
    Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

    Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.