Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sumber: PERPRES NO. 85 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 59 TAHUN 2018
    99.97% Mirip99.97 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Pegawai di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  2. 2
    PERPRES NO. 150 TAHUN 2015
    95.65% Mirip95.65 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Dalam Negeri

    Pegawai di lingkungan Kementerian Dalam Negeri adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Dalam negeri.

  3. 3
    PERPRES NO. 79 TAHUN 2013
    95.47% Mirip95.47 %
    RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Kehutanan

    RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Kehutanan adalah Pegawai Negeridan Pegawailainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Kehutanan.

  4. 4
    PERPRES NO. 101 TAHUN 2014
    94.81% Mirip94.81 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet

    Pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

  5. 5
    PERPRES NO. 123 TAHUN 2018
    94.15% Mirip94.15 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

  6. 6
    PERPRES NO. 91 TAHUN 2013
    93.30% Mirip93.30 %
    RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Sosial

    RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Sosial adalah Pegawai Negeri danPegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenangdiangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuanorganisasi di lingkungan Kementerian Sosial.

  7. 7
    PERPRES NO. 130 TAHUN 2018
    93.04% Mirip93.04 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Agama.

  8. 8
    PERPRES NO. 102 TAHUN 2014
    92.77% Mirip92.77 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

    Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

  9. 9
    PERPRES NO. 118 TAHUN 2017
    92.32% Mirip92.32 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.