Pegawai di lingkungan Kementerian Dalam Negeri

Pegawai di lingkungan Kementerian Dalam Negeri adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Dalam negeri.

Sumber: PERPRES NO. 150 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 123 TAHUN 2018
    98.99% Mirip98.99 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

  2. 2
    PERPRES NO. 85 TAHUN 2016
    95.65% Mirip95.65 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  3. 3
    PERPRES NO. 59 TAHUN 2018
    95.52% Mirip95.52 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Pegawai di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  4. 4
    PERPRES NO. 139 TAHUN 2015
    95.42% Mirip95.42 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  5. 5
    PERPRES NO. 77 TAHUN 2013
    94.68% Mirip94.68 %
    RepublikNegaralingkungan Kementerian Dalam Negeri

    RepublikNegaralingkungan Kementerian Dalam Negeri adalah PegawaiPegawai diNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

  6. 6
    PERPRES NO. 130 TAHUN 2018
    94.52% Mirip94.52 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Agama.

  7. 7
    PERPRES NO. 101 TAHUN 2014
    93.81% Mirip93.81 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet

    Pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

  8. 8
    PERPRES NO. 140 TAHUN 2015
    93.43% Mirip93.43 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

  9. 9
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2020
    93.05% Mirip93.05 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

  10. 10
    PERPRES NO. 154 TAHUN 2015
    93.03% Mirip93.03 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Agama

    Pegawai di lingkungan Kementerian Agama adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Agama.