Benda cagar budaya di museum

Benda cagar budaya di museum adalah semua koleksi museumberupa benda cagar budaya bergerak atau benda cagar budayatertentu yang disimpan, dirawat, diamankan, dan dimanfaatkan dimuseum.

Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1995

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 66 TAHUN 2015
    91.09% Mirip91.09 %
    Benda Cagar Budaya

    Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatanmanusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuanatau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yangsejarahdenganmemilikiperkembangan manusia.

  2. 2
    PP NO. 56 TAHUN 2022
    84.20% Mirip84.20 %
    Ekspresi Budaya Tradisional

    Ekspresi Budaya Tradisional adalah segala bentukekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun takbenda, atau kombinasi keduanya yang menunjukkankeberadaan suatu budaya tradisional yang dipegangsecara komunal dan lintas generasi.

  3. 3
    PP NO. 1 TAHUN 2022
    80.97% Mirip80.97 %
    Benda Cagar Budaya

    Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.

  4. 4
    UU NO. 11 TAHUN 2010
    80.62% Mirip80.62 %
    Perbanyakan

    Perbanyakan adalah kegiatan duplikasi langsung terhadap Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya.

  5. 5
    UU NO. 11 TAHUN 2010
    80.47% Mirip80.47 %
    Benda Cagar Budaya

    Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.

  6. 6
    PP NO. 1 TAHUN 2022
    80.32% Mirip80.32 %
    Perbanyakan

    Perbanyakan adalah kegiatan duplikasi langsung terhadap Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya.