Perbanyakan
Perbanyakan adalah kegiatan duplikasi langsung terhadap Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya.
Sumber: PP NO. 1 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perbanyakan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perbanyakan
Perbanyakan adalah kegiatan duplikasi langsung terhadap Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya.
- 2Perbanyakan
Perbanyakan adalah menambah jumlah sesuatu ciptaan, dengan pembuatan yang sama, hampir sama atau menyerupai ciptaan tersebut dengan mempergunakan bahan-bahan yang sama maupun tidak sama, termasuk mengalih wujudkan sesuatu ciptaan; e.
- 3Perbanyakan
Perbanyakan adalah penambahan jumlah sesuatu Ciptaan, baik secarakeseluruhan maupundenganyangmenggunakan bahan-bahan yang sama ataupun tidak sama, termasukmengalihwujudkan secara permanen atau temporer.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 108 TAHUN 2015Penangkaran83.58% Mirip83.58 %
Penangkaran adalah upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran benih/bibit atau anakan dari tumbuhan liar dan satwa liar, baik yang dilakukan di habitatnya maupun di luar habitatnya, dengan tetap memperhatikan dan mempertahankan kemurnian jenis dan genetik.
- 2PP NO. 28 TAHUN 2011Penangkaran83.32% Mirip83.32 %
Penangkaran adalah upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran benih/bibit atau anakan dari tumbuhan liar dan satwa liar, baik yang dilakukan di habitatnya maupun di luar habitatnya, dengan tetap memperhatikan dan mempertahankan kemurnian jenis dan genetik.
- 3PERPRES NO. 122 TAHUN 2012Pengerukan82.04% Mirip82.04 %
Pengerukan adalah kegiatan penggalian atau pengambilan tanah danbatuan dasar baik di daratan maupun di bawah air.
- 4PP NO. 19 TAHUN 1995Benda cagar budaya di museum80.32% Mirip80.32 %
Benda cagar budaya di museum adalah semua koleksi museumberupa benda cagar budaya bergerak atau benda cagar budayatertentu yang disimpan, dirawat, diamankan, dan dimanfaatkan dimuseum.