RKL

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutn*radisebut RKL adalah upaya penanganan dampak teihadapLingkungan Hidup yang ditimbulkan akibat dari ,.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi RKL juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    RKL

    Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut RKL adalah upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.

  2. 2
    RKL

    Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut RKL, adalah upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 37 TAHUN 2014
    84.16% Mirip84.16 %
    Pengelolaan DAS

    Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengatur hubungantimbal balik antara sumber daya alam dan manusia di dalam DASserta segala aktivitasnya agar terwujud kelestarian dan keserasianekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumber daya alam bagimanusia secara berkelanjutan.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    83.70% Mirip83.70 %
    RKL Rinci

    Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup Rinci yangselanjutnya disebut RKL Rinci adalah upaya penanganandampak terhadap Lingkungan Hidup yang eiti.

  3. 3
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    81.98% Mirip81.98 %
    RPL Rinci

    Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci yangselanjutnya disebut RPL Rinci adalah upaya pemalrtauankomponen Lingkungan Hidup yang terkena dampakakibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan yangberada dalam Kawasan yang sudah memilki Amdalkawasan.

  4. 4
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    81.70% Mirip81.70 %
    RpL

    Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yangselanjutnya disebut RpL adalah upaya pemantauankomponen Lingkungan Hidup yang terkena darnpakakibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.

  5. 5
    PP NO. 37 TAHUN 2012
    81.17% Mirip81.17 %
    Pengelolaan DAS

    Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengatur hubungantimbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DASdan segala aktivitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasianekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumberdaya alam bagimanusia secara berkelanjutan.

  6. 6
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.70% Mirip80.70 %
    DELH

    Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup yang sela_njutnyadisingkat DELH adalah dokumen evaluasi oimpat<Penting pada Lingkungan Hidup f-erhadap usahadan/atau Kegiatan yang telah berjalan untuk digunakansebagai instrumen perlindungan dan pengeiolaanLingkungan Hidup.

  7. 7
    PP NO. 37 TAHUN 2010
    80.26% Mirip80.26 %
    Dokumen pengelolaan lingkungan hidup

    Dokumen pengelolaan lingkungan hidup adalah dokumen yang berisi upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang terdiri atas dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup.