Rektor

Rektor adalah Pimpinan Universitas yang berwenang danbertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Universitas.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi Rektor juga digunakan di dalam 24 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Rektor

    Rektor adalah pemimpin UNP menyelenggarakan dan mengelola UNP.

  2. 2
    Rektor

    Rektor adalah pemimpin UT yangdan mengelola UT.

  3. 3
    Rektor

    Rektor adalah organ IPB yang memimpin penyelenggaraan danpengelolaan IPB.

  4. 4
    Rektor

    Rektor adalah organ ITB yang memimpin penyelenggaraan danpengelolaan ITB.

  5. 5
    Rektor

    Rektor adalah organ ITS yang memimpin penyelenggaraan danpengelolaan ITS.

  6. 6
    Rektor

    Rektor adalah organ UB yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan UB.

  7. 7
    Rektor

    Rektor adalah organ UGM yang memimpin penyelenggaraan danpengelolaan UGM.

  8. 8
    Rektor

    Rektor adalah organ UI yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan UI.

  9. 9
    Rektor

    Rektor adalah organ UI yang memimpin penyelenggaraan danpengelolaan UI.

  10. 10
    Rektor

    Rektor adalah organ UIII yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan UIII.

  11. 11
    Rektor

    Rektor adalah organ UNAIR yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan UNAIR.

  12. 12
    Rektor

    Rektor adalah organ Undip yang memimpin penyelenggaraan danpengelolaan Undip.

  13. 13
    Rektor

    Rektor adalah organ Unhas yang memimpin penyelenggaraan danpengelolaan Unhas.

  14. 14
    Rektor

    Rektor adalah organ Unpad yang memimpin penyelenggaraan danpengelolaan Unpad.

  15. 15
    Rektor

    Rektor adalah organ UPI yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan UPI.

  16. 16
    Rektor

    Rektor adalah organ USU yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan USU.

  17. 17
    Rektor

    Rektor adalah pemimpin dalam penyelenggaraan Universitas.

  18. 18
    Rektor

    Rektor adalah pemimpin organ pengelola pendidikan BHPP UNHAN yang menjalankan fungsi pengelolaan pendidikan tinggi.

  19. 19
    Rektor

    Rektor adalah pemimpin penyelenggaraan dan pengelolaan UNS.

  20. 20
    Rektor

    Rektor adalah pemimpin UM yang menyelenggarakandan mengelola UM.

  21. 21
    Rektor

    Rektor adalah pemimpin UNAND yang menyelenggarakan dan mengelola UNAND.

  22. 22
    Rektor

    Rektor adalah Pimpinan Universitas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Universitas.

  23. 23
    Rektor

    Rektor adalah Presiden Institut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi; 3.

  24. 24
    Rektor

    Rektor adalah Presiden Universitas/Institut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1961; d.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 2004
    88.42% Mirip88.42 %
    Dekan

    Dekan adalah Pimpinan Fakultas yang berwenang danbertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan difakultasnya.

  2. 2
    PP NO. 56 TAHUN 2020
    85.92% Mirip85.92 %
    Dekan

    Dekan adalah pimpinan Fakultas atau sekolah di lingkungan UNS yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas atau sekolah.

  3. 3
    PP NO. 75 TAHUN 2021
    84.39% Mirip84.39 %
    Dekan

    Dekan adalah pimpinan Fakultas di lingkungan UI yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di masing-masing Fakultas.

  4. 4
    UU NO. 40 TAHUN 2009
    84.38% Mirip84.38 %
    Pemberdayaan pemuda

    Pemberdayaan pemuda adalah kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda.

  5. 5
    PP NO. 108 TAHUN 2021
    84.02% Mirip84.02 %
    Dekan

    Dekan adalah pimpinan Fakultas di lingkungan UB yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di masing-masing Fakultas.

  6. 6
    UU NO. 17 TAHUN 2014
    83.12% Mirip83.12 %
    MPR

    Majelis Permusyawaratan Rakyat yang selanjutnya disingkat MPR adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  7. 7
    PP NO. 15 TAHUN 2014
    83.10% Mirip83.10 %
    Dekan

    Dekan adalah pimpinan Fakultas di lingkungan UPI yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di masing-masing Fakultas.

  8. 8
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2017
    82.92% Mirip82.92 %
    Rektor Universitas Pertahanan

    Rektor Universitas Pertahanan adalah pemimpin dan penanggung jawab tertinggi dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di Universitas Pertahanan.