RHL
Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang selanjutnya disingkat RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.
Sumber: PP NO. 26 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 76 TAHUN 2008Rehabilitasi hutan dan lahan94.01% Mirip94.01 %
Rehabilitasi hutan dan lahan adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
- 2PP NO. 35 TAHUN 2002lahan kosong, alang-alang atau Rehabilitasi hutan dan lahan93.36% Mirip93.36 %
lahan kosong, alang-alang atau Rehabilitasi hutan dan lahan adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
- 3PP NO. 6 TAHUN 2007HTHR87.42% Mirip87.42 %
Hutan tanaman hasil rehabilitasi yang selanjutnyadisingkat HTHR adalah hutan tanaman pada hutanproduksi yang dibangun melalui kegiatan merehabilitasilahan dan hutan pada kawasan hutan produksi untukmemulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsilahan dan hutan dalam rangka mempertahankan dayadukung, produktivitas dan peranannya sebagai sistempenyangga kehidupan.
- 4PP NO. 6 TAHUN 2007Hutan kemasyarakatan84.17% Mirip84.17 %
Hutan kemasyarakatan adalah hutan negara yangpemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakanmasyarakat.
- 5PP NO. 20 TAHUN 2006Rehabilitasi jaringan irigasi82.12% Mirip82.12 %
Rehabilitasi jaringan irigasi adalah kegiatan perbaikanjaringan irigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayananirigasi seperti semula.
- 6PP NO. 81 TAHUN 2020Kelompok Tani80.80% Mirip80.80 %
Kelompok Tani adalah kumpulan Petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumber daya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan serta mengembangkan usaha anggota.