Provinsi

Provinsi adalah daerah Sumatera Utara otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo.

Sumber: UU NO. 38 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Provinsi juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Provinsi

    Provinsi adalah pemerintah provinsi.

  2. 2
    Provinsi

    Provinsi adalah Sulawesi Tenggara provinsisebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat ISulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I SulawesiTenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan DaerahTingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat ISulawesi (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) MenjadiRepublikUndang-Undang Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687).

  3. 3
    Provinsi

    Provinsi adalah Sulawesi Tenggara provinsisebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat ISulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I SulawesiTenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan DaerahTingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat ISulawesi (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) MenjadiRepublikUndang-Undang Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687).

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 47 TAHUN 2008
    98.73% Mirip98.73 %
    Provinsi Sumatera Utara

    Provinsi Sumatera Utara adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo.

  2. 2
    UU NO. 48 TAHUN 1999
    97.53% Mirip97.53 %
    Propinsi Daerah Istimewa Aceh

    Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

  3. 3
    UU NO. 9 TAHUN 2003
    94.13% Mirip94.13 %
    Provinsi Sumatera Utara

    Provinsi Sumatera Utara adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah OtonomPropinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi SumateraUtara.

  4. 4
    UU NO. 37 TAHUN 2007
    91.19% Mirip91.19 %
    Provinsi Sumatera Utara

    Provinsi Sumatera Utara adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103) jo.

  5. 5
    UU NO. 23 TAHUN 2008
    91.18% Mirip91.18 %
    Provinsi Sumatera Utara

    Provinsi Sumatera Utara adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103) jo.

  6. 6
    UU NO. 22 TAHUN 2008
    91.04% Mirip91.04 %
    Provinsi Sumatera Utara

    Provinsi Sumatera Utara adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103) jo.

  7. 7
    UU NO. 41 TAHUN 2003
    89.95% Mirip89.95 %
    Provinsi Daerah Istimewa Aceh

    Provinsi Daerah Istimewa Aceh adalah sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan DaerahOtonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan PropinsiSumatera Utara.

  8. 8
    UU NO. 39 TAHUN 2003
    89.57% Mirip89.57 %
    Provinsi Bengkulu

    Provinsi Bengkulu adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu.

  9. 9
    UU NO. 2 TAHUN 2001
    89.01% Mirip89.01 %
    Propinsi Daerah Istimewa Aceh

    Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

  10. 10
    UU NO. 3 TAHUN 2001
    88.32% Mirip88.32 %
    Propinsi Daerah Istimewa Aceh

    Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.