Provinsi Daerah Istimewa Aceh
Provinsi Daerah Istimewa Aceh adalah sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan DaerahOtonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan PropinsiSumatera Utara.
Sumber: UU NO. 41 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 48 TAHUN 1999Propinsi Daerah Istimewa Aceh91.36% Mirip91.36 %
Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.
- 2UU NO. 9 TAHUN 2003Provinsi Sumatera Utara90.51% Mirip90.51 %
Provinsi Sumatera Utara adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah OtonomPropinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi SumateraUtara.
- 3UU NO. 47 TAHUN 2008Provinsi Sumatera Utara90.30% Mirip90.30 %
Provinsi Sumatera Utara adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo.
- 4UU NO. 38 TAHUN 2007Provinsi89.95% Mirip89.95 %
Provinsi adalah daerah Sumatera Utara otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo.
- 5UU NO. 2 TAHUN 2001Propinsi Daerah Istimewa Aceh89.27% Mirip89.27 %
Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.
- 6UU NO. 2 TAHUN 2013Provinsi Kalimantan Timur88.85% Mirip88.85 %
Provinsi Kalimantan Timur adalah provinsi sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang PembentukanDaerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, KalimantanSelatan dan Kalimantan Timur, yang wilayahnya telah dikurangidengan Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan Undang-UndangNomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi KalimantanUtara.
- 7UU NO. 3 TAHUN 2001Propinsi Daerah Istimewa Aceh88.53% Mirip88.53 %
Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.
- 8UU NO. 36 TAHUN 2003Provinsi Sumatera Utara86.22% Mirip86.22 %
Provinsi Sumatera Utara adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi PropinsiAceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo.
- 9UU NO. 5 TAHUN 2007Provinsi Sumatera Utara86.11% Mirip86.11 %
Provinsi Sumatera Utara adalah daerah otonomsebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan DaerahOtonom Propinsi Aceh dan Perubahan PeraturanPembentukan Propinsi Sumatera Utara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 1103)jo.
- 10UU NO. 37 TAHUN 2007Provinsi Sumatera Utara85.70% Mirip85.70 %
Provinsi Sumatera Utara adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103) jo.