Propinsi Daerah Istimewa Aceh
Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.
Sumber: UU NO. 48 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Propinsi Daerah Istimewa Aceh juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Propinsi Daerah Istimewa Aceh
Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom yang bersifat istimewa, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
- 2Propinsi Daerah Istimewa Aceh
Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.
- 3Propinsi Daerah Istimewa Aceh
Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.
- 4Propinsi Daerah Istimewa Aceh
Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah sebagaimana dimakasuddalam Undang-undang Nomor24 Tahun1956tentangPembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan PerubahanPeraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 38 TAHUN 2007Provinsi97.53% Mirip97.53 %
Provinsi adalah daerah Sumatera Utara otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo.
- 2UU NO. 47 TAHUN 2008Provinsi Sumatera Utara95.52% Mirip95.52 %
Provinsi Sumatera Utara adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo.
- 3UU NO. 9 TAHUN 2003Provinsi Sumatera Utara93.35% Mirip93.35 %
Provinsi Sumatera Utara adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah OtonomPropinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi SumateraUtara.
- 4UU NO. 41 TAHUN 2003Provinsi Daerah Istimewa Aceh91.36% Mirip91.36 %
Provinsi Daerah Istimewa Aceh adalah sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan DaerahOtonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan PropinsiSumatera Utara.
- 5UU NO. 8 TAHUN 2001Propinsi Sumatera Selatan89.78% Mirip89.78 %
Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan dan Undang-undang DaruratNomor 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3Tahun 1950;3.
- 6UU NO. 26 TAHUN 2004Provinsi Sulawesi Selatan87.95% Mirip87.95 %
Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.
- 7UU NO. 4 TAHUN 2002Kabupaten Aceh Selatan87.82% Mirip87.82 %
Kabupaten Aceh Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1956 tentangPembentukan Kabupaten-kabupaten Dalam lingkungan DaerahPropinsi Sumatera Utara.