Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara

Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentangPembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan PerubahanPeraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

Sumber: UU NO. 12 TAHUN 1998

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 45 TAHUN 2008
    91.95% Mirip91.95 %
    Provinsi Sumatera Utara

    Provinsi Sumatera Utara adalah daerah otonom sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo.

  2. 2
    UU NO. 46 TAHUN 2008
    91.47% Mirip91.47 %
    Provinsi Sumatera Utara

    Provinsi Sumatera Utara adalah daerah otonom sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara jo.

  3. 3
    UU NO. 4 TAHUN 1994
    91.13% Mirip91.13 %
    Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah

    Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I SulawesiTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubahUndang-undang Nomor 47 Prp.

  4. 4
    UU NO. 3 TAHUN 2001
    89.75% Mirip89.75 %
    Propinsi Daerah Istimewa Aceh

    Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

  5. 5
    UU NO. 2 TAHUN 2001
    88.94% Mirip88.94 %
    Propinsi Daerah Istimewa Aceh

    Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

  6. 6
    UU NO. 6 TAHUN 1995
    88.48% Mirip88.48 %
    Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara

    Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I SulawesiTenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun190 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengahdan Daerah TingkatI Sulawesi Selatan-Tenggara menjadiUndang-undang.

  7. 7
    UU NO. 2 TAHUN 1997
    87.79% Mirip87.79 %
    Propinsi Daerah Tingkat I Lampung

    Propinsi Daerah Tingkat I Lampung adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung denganmengubah Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959Pembentukan Daerah TingkatUndang-undang.

  8. 8
    PP NO. 3 TAHUN 1995
    86.46% Mirip86.46 %
    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat

    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.

  9. 9
    UU NO. 27 TAHUN 2000
    86.25% Mirip86.25 %
    Propinsi Sumatera Selatan

    Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Propinsi Sumatera Selatan.

  10. 10
    UU NO. 2 TAHUN 1993
    86.05% Mirip86.05 %
    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat

    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.