Propinsi Daerah Tingkat I Lampung

Propinsi Daerah Tingkat I Lampung adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung denganmengubah Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959Pembentukan Daerah TingkatUndang-undang.

Sumber: UU NO. 2 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 7 TAHUN 2001
    94.35% Mirip94.35 %
    Propinsi Sumatera Selatan

    Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TingkatI Sumatera Selatan danUndang-Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1955 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Penggantiundang-Undang Nomor 3 Tahun 1950.

  2. 2
    UU NO. 8 TAHUN 2001
    93.23% Mirip93.23 %
    Propinsi Sumatera Selatan

    Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan dan Undang-undang DaruratNomor 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3Tahun 1950;3.

  3. 3
    UU NO. 4 TAHUN 1994
    93.13% Mirip93.13 %
    Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah

    Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I SulawesiTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubahUndang-undang Nomor 47 Prp.

  4. 4
    UU NO. 6 TAHUN 1995
    92.60% Mirip92.60 %
    Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara

    Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I SulawesiTenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun190 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengahdan Daerah TingkatI Sulawesi Selatan-Tenggara menjadiUndang-undang.

  5. 5
    UU NO. 6 TAHUN 2002
    91.34% Mirip91.34 %
    Provinsi Sumatera Selatan

    Provinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I SumateraSelatan dan Undang-undang Darurat Nomor 16 Tahun 1955 tentangPerubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor3 Tahun 1950.

  6. 6
    UU NO. 12 TAHUN 2013
    89.89% Mirip89.89 %
    Provinsi Sulawesi Tengah

    Provinsi Sulawesi Tengah adalah provinsi sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah danDaerah TingkatI Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi Selatan-Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah TingkatTenggara menjadi Undang-Undang.

  7. 7
    UU NO. 26 TAHUN 2004
    89.07% Mirip89.07 %
    Provinsi Sulawesi Selatan

    Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.

  8. 8
    UU NO. 5 TAHUN 2013
    88.61% Mirip88.61 %
    Provinsi Sulawesi Tengah

    Provinsi Sulawesi Tengah adalah provinsi sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah danI Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Daerah TingkatUndang Nomor 47 Prp 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat ISulawesi Utara-Tengah dan Daerah TingkatI Sulawesi Selatan-Tenggara menjadi Undang-Undang.

  9. 9
    UU NO. 10 TAHUN 2003
    88.03% Mirip88.03 %
    Provinsi Sulawesi Utara

    Provinsi Sulawesi Utara adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Undang-undang Nomor 13 Tahun1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangNomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I SulawesiTenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah danDaerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara.

  10. 10
    UU NO. 12 TAHUN 1998
    87.79% Mirip87.79 %
    Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara

    Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentangPembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan PerubahanPeraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.